Dua Kali Keluarga Aleg JR Lakukan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Korban CR Tetapi Ditolak

Lepanews.com, Anggota DPRD SBB, Jodis Rumasoal akhirnya meminta maaf kepada keluarga korban pelecehan seksual secara verbal berinisial CR di Rumah keluarga korban di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, sebanyak dua kali yakni pada Sabtu, (21/1/2023) dan Kamis, (26/1/2023).

Dalam rilisnya Rumasoal menyatakan, ingin menyampaikan klarifikasi kepada Saudari CR sebagai korban, Ibu korban dan Keluarga Besar Rumalatu, Puttirulan serta Masyarakat Desa Kairatu, Lembaga DPRD Kabupaten SBB, serta Partai PDI Perjuangan dan PMKRI mulai dari tingkat Daerah hingga ke Pusat karena beredarnya pemberitaan yang menyeret dirinya melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui WA, Telpon, maupun pesan pribadi

“Dalam kesempatan ini, Saya secara pribadi bersama keluarga besar RumasoaL, Lumapuy, Sasake, Lekalaete pemerintah desa bersaudara Neniari gunung, Neniari piru, Nuruwe, Wakolo, Patahuwe, Lomoly dan beberapa negeri adik dan kakak bersaudara yang sempat hadir dalam penyelesaian kasus saya” tulisnya.
Namun upaya permohonan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban CR dengan alasan bahwa persoalan ini sudah dalam proses hukum sehingga tidak ada kata maaf.
Mendengar tanggapan dari pihak keluarga Korban CR , Pihak Keluarga Besar Rumasoal menyatakan tetap menghargai proses hukum yang berjalan

Dalam pernyataan maafnya, Jodis menyatakan atas nama Pribadi, dirinya berjanji kepada saudara CR, Ibunya dan seluruh keluarganya serta seluruh perempuan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku dan Indonesia untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya, baik berupa tutur kata maupun perbuatan yang melanggar nilai- nilai sosial, budaya maupun norma yang berlaku.(Nicko Kastanja)

Pos terkait