Lepanews.com, PIRU — Di balik gemerlap pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, terdapat fondasi penting yang sering luput dari perhatian: tata kelola keuangan desa yang transparan dan patuh pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru mengambil peran strategis dengan menggelar sosialisasi, pendampingan, dan asistensi perpajakan bagi seluruh bendahara desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun fondasi desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing di era Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung di Piru ini diikuti antusias oleh para bendahara desa lintas kecamatan. Mereka tidak hanya menerima pemaparan materi tentang jenis pajak terkait dana desa, mekanisme pemotongan dan penyetoran, hingga tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang benar, tetapi juga mendapat kesempatan istimewa untuk konsultasi intensif dengan petugas pajak. Setiap kendala teknis yang selama ini membayangi administrasi keuangan desa dijawab dengan solusi konkret, menjadikan kegiatan ini sebagai momentum transformasi pengelolaan keuangan desa dari sekadar kepatuhan menjadi pengelolaan yang visioner.
Peran Strategis Bendahara Desa: Garda Terdepan Akuntabilitas Publik
Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, menegaskan bahwa para bendahara desa memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar mengelola anggaran. Mereka adalah ujung tombak akuntabilitas publik di tingkat pemerintahan paling bawah sekaligus agen perubahan yang memastikan setiap rupiah dana desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pajak bukanlah beban, melainkan denyut nadi pembangunan. Ketika bendahara desa memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, mereka sedang berkontribusi langsung pada pembangunan nasional dan daerah. Setiap setoran pajak dari desa adalah batu bata bagi sekolah, jalan, puskesmas, dan berbagai fasilitas publik yang dinikmati masyarakat,” ujar Nurcholis dengan penuh keyakinan.
Dia mengungkapkan bahwa masih banyak aparatur desa yang membutuhkan pendampingan teknis dalam administrasi perpajakan. KP2KP Piru berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah desa melalui edukasi berkelanjutan, konsultasi rutin, dan asistensi teknis hingga mereka mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri, benar, dan berintegritas. Ini bukan sekadar program satu kali, melainkan gerakan perubahan yang akan terus digulirkan.
Desa Akuntabel, Indonesia Berdaulat: Mengintegrasikan Pajak dalam DNA Pemerintahan Desa
Lebih jauh, Nurcholis menekankan bahwa kepatuhan pajak harus menjadi bagian dari DNA tata kelola pemerintahan desa. Pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat desa, maka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud dalam praktik nyata.
“Kami membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi nyata, bukan sekadar kewajiban administratif. Ketika desa patuh pajak, kita sedang bersama-sama mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini adalah fondasi bagi desa yang mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Respon Positif dan Harapan Masa Depan
Para peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengaku mendapatkan pencerahan baru tentang pengelolaan perpajakan yang selama ini menjadi tantangan. Pendampingan langsung dari petugas pajak telah membuka pemahaman mendalam yang memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap tingkat kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa terus meningkat, yang pada gilirannya akan mengoptimalkan penerimaan negara dan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Desa yang patuh pajak adalah desa yang siap menyambut masa depan—desa yang kuat, desa yang berdaulat, dan desa yang menjadi kebanggaan Indonesia. (“








