Dobo,Lepanews.com ,– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Kamis (17/9/2026).
Peluncuran tersebut berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan agar proses pencairan anggaran berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi SP2D Online dengan SIPD RI merupakan langkah penting dalam modernisasi tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap proses pencairan dana anggaran belanja daerah, terutama dalam efisiensi waktu dan biaya.
“Melalui integrasi SP2D Online pada SIPD RI ini, proses pencairan dana anggaran belanja daerah akan membawa dampak positif yang signifikan,” ujar Kaidel.
Dengan sistem ini, proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dapat dipangkas. Penggunaan dokumen berbasis kertas juga dapat dikurangi, sementara proses penerbitan SP2D hingga pencairan dana diharapkan menjadi lebih cepat.
Selain itu, setiap tahapan pencairan dapat dipantau melalui sistem sehingga pengelolaan data keuangan menjadi lebih terukur. Integrasi tersebut juga diharapkan membantu proses rekonsiliasi data antara kas daerah dan perbankan berjalan lebih cepat dan presisi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaidel meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera beradaptasi dengan penerapan sistem baru tersebut. Ia menekankan pentingnya ketelitian, kerapian administrasi, serta kedisiplinan dalam jadwal pengajuan dokumen keuangan.
“Segera beradaptasi dengan perubahan sistem ini. Tingkatkan ketelitian, kerapian administrasi, dan kedisiplinan jadwal pengajuan dokumen keuangan,” tegasnya.
Kaidel juga meminta BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada perangkat daerah. Selain itu, evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan berbagai kendala teknis yang muncul dapat segera ditangani.
Pada momen itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Maluku/Maluku Utara sebagai mitra perbankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam penerapan SP2D Online.
Menurut Kaidel, keberhasilan sistem tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan perbankan yang optimal.
“Kami berharap dukungan infrastruktur jaringan dan layanan perbankan dapat terus terjaga secara optimal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penerapan SP2D Online membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, BPKAD, perangkat daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak perbankan agar sistem dapat berjalan secara efektif.
Di penghujung sambutannya, Bupati Timotius Kaidel secara resmi menyatakan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026 diluncurkan.
“Dengan memohon tuntunan dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, acara Peluncuran SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI pada Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026, secara resmi saya nyatakan dilaunching,” ujar Kaidel.
Ia berharap inovasi digital tersebut dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin maju, modern, efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Peluncuran SP2D Online tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, Direktur Utama PT Bank Maluku Maluku Utara Syahrisal Imbar, unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Dobo beserta jajaran, Plh. Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah.( *)

