akarta, Lepanews.com, Ambon 12 Januari 2026 — BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi strategis dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang bertujuan memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi pekerja transportasi online berbasis platform digital.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan serta memastikan tidak ada pekerja platform digital yang luput dari perlindungan dasar.
Dalam mendukung kemudahan akses layanan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi digital, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara daring, memperbarui data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Dalam mengakses layanan kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan NIK selama status kepesertaan aktif. Tidak diperlukan lagi berkas fotokopi, sehingga layanan menjadi lebih cepat dan praktis,” jelas David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang berlandaskan tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra pengemudi.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan langkah konkret dalam aspek perlindungan. Kami ingin para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, tantangan kerja pengemudi yang kerap menghadapi panas, hujan, dan risiko di jalan menjadikan kesehatan sebagai aspek yang sangat krusial. Oleh karena itu, Gojek memberikan perhatian khusus bagi mitra berprestasi.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Harapannya, mereka dapat fokus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan tanpa beban tambahan,” pungkasnya. (*

