LEPANEWS.COM, Polsek Piru, Bhabinkamtibmas Desa Piru Polsek Piru Polres Seram Bagian Barat Bripka Max. Ngilawana melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Piru Kec. Seram Barat, Kab. Seram Bagian Barat. Selasa 16/05/2024.
Bhabinkamtibmas Desa Piru juga mengatakan bahwa “Selain itu tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Saber Pungli ini untuk memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainnya, serta menghimbau warga binaan apabila mengetahui adanya indikasi pungli, agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. “kata Bripka Max. Ngilawana
Bhabinkamtibmas Desa Piru berharap “Semoga warga binaan bisa paham secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli. “tutupnya.
Kapolsek Piru AKP S. J. LEIMENA menjelaskan bahwa, dengan adanya Sosialisasi dari Bhabinkamtibmas agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya tindakan pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik. “katanya.
Tujuan diadakan Sosialisasi Saber Pungli tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian Sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja. “ucap Kapolsek Piru. (*