Lepanews.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas dalam membentengi generasi muda dari ancaman lingkungan negatif. Menandai Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026), Pemkot menegaskan fokus utama kebijakan perlindungan anak akan diarahkan pada pembatasan ketat akses anak terhadap rokok, minuman keras, serta pencegahan bahaya narkoba.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa maraknya pergaulan bebas dan paparan zat adiktif menjadi tantangan nyata yang dapat merusak masa depan anak-anak di Kota Ambon. Oleh karena itu, momentum HAN tahun ini dimanfaatkan untuk memperkuat regulasi serta evaluasi kebijakan daerah agar lebih berpihak pada keselamatan dan tumbuh kembang anak.
“Karakter dan potensi anak tidak akan berkembang optimal jika lingkungan di sekitarnya tidak aman. Pembatasan akses terhadap rokok, miras, hingga pencegahan narkoba adalah langkah konkret yang harus kita kawal bersama,” tegas Bodewin dalam arahannya.
Selain faktor regulasi, Bodewin menggarisbawahi pentingnya edukasi berbasis keluarga dan sekolah. Pembangunan karakter anak, menurutnya, harus berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat agar mereka mampu memilah pengaruh positif dan negatif di tengah era informasi yang semakin terbuka.
Mengakhiri sambutanya walikota mengajak seluruh elemen—mulai dari tokoh agama, pendidik, hingga komunitas masyarakat—untuk tidak hanya berperan sebagai pelindung, tetapi juga mendengarkan suara dan aspirasi anak-anak.
“Setiap anak adalah calon pemimpin masa depan Ambon. Memberikan mereka ruang aman untuk belajar, berkreasi, dan menyampaikan pendapat adalah investasi jangka panjang terbaik bagi kota ini,”. (*

