LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru), – Kesulitan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku untuk mendapatkan BBM ditanggapi serius oleh Anggota Komisi VII DPR-RI Merchy Cristy Barends.
Srikandi asal kepulauan Aru ini memastikan dalam waktu dekat masyarakat di wilayah berjuluk bumi Jar Garia Sakwarisa indah lestari itu tak lagi kesulitan mendapatkan BBM.
“Saya sebagai Anggota DPR RI akan terus mendorong dan bekerjasama dengan bagian analisis Humas BPH Migas untuk memastikan bahwa dalam waktu dekat ini masyarakat kita di Aru ini tidak kesulitan BBM,” ujar Merchy saat memberikan sosialisasi tentang Sinergi BPH Migas & DPR RI di hotel Apeck Dobo, Kamis kemarin.
Lanjut dia, Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah yang terdiri dari berbagai pulau dan memiliki nelayan terbanyak di Maluku yang merasakan dampak dari kelangkaan BBM.
“Potret penderitaan rakyat Aru akan kelangkaan BBM inilah yang membuat saya
bersama pihak BPH Migas harus turun di Aru dengan harapan pihak pertamina dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui dua (2) agen SPBU yang ada di kota Dobo sehingga kebutuhan BBM baik kendaraan darat maupun laut dapat terpenuhi,” ucap Merchy.
Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru A. L. O. Tabela mengaku, dalam kaitan dengan kebutuhan BBM bagi nelayan lokal di Aru perlu adanya penambahan kuota.
“Karena, selama ini Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mendapatkan jatah BBM bersubsidi sebesar 20 KL. Kuaota ini tentu tidak cukup untuk menjawab kebutuhan nelayan di kepulauan Aru,” ujar Tabela.
Diapun berharap pihak Pertamina dapat menambah jatah BBM subsidi dari 20 KL menjadi 30 hingga 40 KL sehingga bisa menjawab kebutuhan para nelayan di Aru.
“Ya, itu harapan saya,” ujarnya berharap.
Sementara itu bagian Analisis Humas BPH Migas RI Narcicy Makalew menegaskan bahwa, untuk penggunaan BBM mestinya di gunakan secara baik dan tepat sasaran.
Dia juga berharap agar konsumen pengguna jatah BBM tidak melakukan penimbunan yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum bagi pengedar maupun penadah.
“Ada penerapan pasal pidana dan bisa dilakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM, jenis Solar, Partalite Pertamax dan minyak tanah bersubsidi “tegasnya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru Bernadus Atjas, menambahkan bahwa pengusaha pemilik pangkalan agen BBM jenis Minyak Tanah masih saja melakukan praktek-praktek kotor (nakal) dimana di temukan pada beberapa agen-agen tertentu menjual BBM jenis Mitan dengan harga Rp 7000 hingga RP 15 . OOO per liter.
“Praktek tersebut kami temukan di desa. Untuk itu apabila ada lagi temuan seperti itu maka kita akan mengambil langka tegas, ijinnya kami cabut,” tandasnya lagi.(**)