ASAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI MALUKU TERIMA BEASISWA PENDIDIKAN DARI BAYAN PEDULI MELALUI LPAI PROVINSI MALUKU

Lepanews.com, SBB 06-Juni 2026 – Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap pemenuhan hak pendidikan anak korban kekerasan seksual, Bayan Peduli melalui Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Maluku menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada belasan anak korban kekerasan seksual di Maluku.

Ketua LPAI Provinsi Maluku, I. Anna R. Latuconsina, S.H., S.I.Kom., baru-baru ini mengunjungi salah satu penerima manfaat di Rumah Aman Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Ia didampingi oleh Bapak Rasyid La Koko selaku pendamping dari Kementerian Sosial.

LPAI Provinsi Maluku mengusulkan belasan anak korban kekerasan seksual kepada LPAI Pusat, dan bantuan tersebut langsung dicairkan tanpa kendala.
Pemberian beasiswa ini bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak yang mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual. Program ini juga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, khususnya hak atas pendidikan yang layak.
Besaran bantuan beasiswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima:
Rp3.000.000 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)
Rp5.000.000 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Rp7.000.000 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Penerima prioritas adalah anak-anak korban kekerasan seksual yang mengalami dampak serius dan sangat membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

“Pendidikan merupakan salah satu sarana penting untuk memulihkan harapan dan masa depan anak,” ujar I. Anna R. Latuconsina.

Menurutnya, bantuan beasiswa ini tidak hanya membantu dari sisi biaya pendidikan, tetapi juga memberikan dukungan moral dan psikososial bagi anak-anak yang pernah mengalami kekerasan.

“Melalui bantuan ini, LPAI ingin memberikan semangat kepada anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan, percaya diri, dan terus berjuang meraih cita-cita meskipun pernah mengalami peristiwa yang berat dalam hidupnya,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, LPAI juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk semakin meningkatkan perhatian terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memperkuat perlindungan anak, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memastikan setiap anak korban mendapatkan pendampingan dan pemenuhan hak-haknya secara optimal,” tegas Ketua LPAI Provinsi Maluku.

Di akhir kegiatan, LPAI menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi yang aman, sehat, dan ber masa depan cerah,” pungkasnya.

Melalui dukungan Bayan Peduli dan LPAI, diharapkan anak-anak korban kekerasan seksual dapat terus melanjutkan pendidikan, mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang, serta bangkit membangun masa depan yang lebih baik. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *