Integrasikan Data Adminduk dan Kesehatan, Pemkot Ambon Gencarkan Pemutakhiran Bansos Digital

Lepanewscom,17 juli 2026 – Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan langkah strategis dalam menghapus tindakan diskriminatif dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui gerakan masif pembaruan data administrasi kependudukan (adminduk) dan akselerasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung program bantuan sosial (bansos) digital yang tepat sasaran.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa validitas data kemiskinan dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat merupakan kunci utama keadilan sosial. Menurutnya, seluruh instansi pemerintah daerah harus bergerak bersama sebagai satu kesatuan.

“Pemerintah daerah adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. Kita harus mengeliminasi proses pelayanan publik yang diskriminatif. Melalui pemutakhiran data ini, kita memastikan prinsip ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’ benar-benar nyata, di mana semua warga memperoleh haknya secara adil dan setara,” ujar Bodewin.

Untuk minggu ini, pergerakan tim lapangan dimaksimalkan di dua wilayah, yakni Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Teluk Ambon, sebelum nantinya dilanjutkan ke kecamatan lain dan ditutup di Kecamatan Sirimau. Gerakan ini dikomandoi secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Kominfo dengan melibatkan 650 agen pendataan di lapangan.

Salah satu fokus krusial dalam pembaruan ini adalah penyesuaian status pekerjaan pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Disdukcapil membuka kesempatan luas bagi pekerja informasi seperti buruh angkut atau pedagang kecilyang sebelumnya tertulis sebagai “Wiraswasta” untuk memutakhirkan data mereka. Kesalahan status ini selama ini memicu lonjakan angka desil kesejahteraan warga secara keliru di sistem, sehingga mereka luput dari bantuan pemerintah.

Langkah digitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Dinas sosial Kota Ambon. Kepala Dinas sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes, disela – sela kegiatan yang berlangsung di hotel the city lantai 2 didepan awak media dalam wawancara langsung menyatakan bahwa: jaminan kesehatan merupakan komponen utama dalam penanggulangan kemiskinan yang sangat bergantung pada akurasi data adminduk.

“Kami menyambut baik transisi ke bantuan sosial berbasis digital ini. Intervensi kesehatan seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan maupun program penanganan stunting sangat membutuhkan akurasi data desil agar tidak salah sasaran,” jelas Wendy.

Dinsos Kota Ambon telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di berbagai kecamatan untuk aktif menyosialisasikan kepemilikan IKD kepada masyarakat yang datang berobat. Dari total 120 ribu Kepala Keluarga (KK) di Ambon, saat ini baru sekitar 20 ribu KK yang mengaktifkan IKD, menempatkan Kota Ambon di urutan ke-10 dari 43 kabupaten/kota yang sedang berjalan.

Dengan integrasi IKD dan data bansos digital yang bersih, warga kurang mampu ke depan tidak perlu lagi melewati birokrasi yang berbelit-belit, seperti membawa berkas fisik atau surat keterangan miskin berulang kali untuk mendapatkan pengobatan gratis.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terdata dengan jujur dan objektif di dalam basis data kementerian, demi mewujudkan perlindungan sosial yang merata di Kota Ambon. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *