LEPANEWS.COM, Aliran sesat kini Mulai Memasuki Ranah wilayah Seram. Aliran ini sebenarnya pernah Memasuki wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Pada Episode sebelum Kerusuhan Wilayah Maluku (Ambon) sekitar Tahun 1999 lalu.
Aliran sesat yang di ketahui pernah di bawakan dan di ketuai oleh sebut saja Inisialnya (L) atau yang di sebut dengan Nama Labandunga tersebut kini berulah lagi di Kabupaten Seram Bagian barat.
Menurut yang di Lansir, ‘Labandunga pernah melakukan aksinya sebagai Ulama sesat yang juga pernah terjadi dan sempat menyebar luaskan aliran agamanya dalam bentuk Islam di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Masohi,dan sekitarnya Namun aksinya tersebut dapat di patahkan dan di hentikan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Masohi.
Tentu saja”Masyarakat beragama, (Sosial), aparat keamanan,Pemda,,Hukum,juga,DPRD daerah.dan yang Lebih utama’yaitu Para tokoh Agama Dan Al-Islam di Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Aliran Labandunga ini’kini menjalar ke Seram Bagean Barat SBB,hingga kini Telah di laporkan ke pihak MUI SBB terkait Aksi beserta kedok(topeng) yang telah ia sebar-luaskan di wilayah tersebut tentu saja Masih dalam Ruang lingkup wilayah seram Maluku.
Majelis ulama Indonesia (MUI) kabupaten seram bagean Barat,Maluku telah menghentikan aktivitas sebuah kelompok tarekat yang di duga menyebarkan faham sesat bertentangan Ajaran Islam.
Kelompok tersebut,yang di pimpin oleh Labandunga,mengajarkan bahwa;Ibadah seperti Sholat lima waktu,Puasa,dan Pembayaran zakat,tidak perlu di lakukan .
Kelompok ini juga memiliki Kitab yang mereka sebut *” PERISAI DIRI”* dimana terdapat perubahan pada Surat Al-Fateha dan juga Beberapa Suratul Alqur’an lainnya,pula yang lebih miris adalah’terdapat beberapa perubahan pada Kalimat Syahadat yang telah di Modifikasi layaknya Barang (Benda) yang boleh di tambah dan di kurangi Kapan saja.
Sekretaris MUI kabupaten Seram Bagean Barat, Syuaib Pattimura,menjelaskan bahwa;pihaknya telah melakukan pertemuan dengan empat pimpinan tarekat tersebut,dan di fasilitasi oleh aparat kepolisian setempat pada (Rabu/04/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut,beliau telah mendalami dan mempelajari isi kitab kelompok tersebut’dan menemukan banyak hal sangat melenceng dari ajaran Agama Islam.
Lebih lanjut syuaib mengungkapkan bahwasanya”kesesatan lain yang di ajarkan oleh kelompok tersebut’yakni” mengklaim bahwasanya’mereka dapat menjamin surga bagi kelompoknya (pengikutnya) dengan membayar ticket,ke Surga.
Dan untuk di jamin masuk ke Surganya Allah SWT tersebut”boleh saja yaitu dengan tarif biaya ticket yang di kenakan antara lain:
1/.Perorang (tunggal) Rp.7.000.000.khusus pengikut.
2/.Bagi pengikut yang ingin menebus orang tuanya ke surga wajib menebus RP 15.000.000 ujarnya.
Serta masih banyak lagi di temukan kejanggalan-kejanggalan lainnya jika di telusuri secara mendasar(detail) apalagi hingga menuju”puncak Hakekat,dan Ma’rifatullah,dalam hal itu Masyarakat tentunya sangat di takutkan apabila tidak mempunyai Landasan dasar syare’at yang belum mempunyai spiritual untuk menuju Tarekat yang telah di ajarkan oleh Labandunga dan kelompoknya tersebut.
Pimpinan MUI SBB Syuaib Pattimura ini, juga menyatakan bahwasanya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan MUI Maluku (Ambon) Beserta pihak Kementrian Agama,Agama Islam terkhususnya untuk menangani masalah ini.
LNC.LEPA NEWS.COM.RIDWAN LUMAELA.