Lepanews.com, Ramainya arus lalulintas di ibukota Kabupaten SBB, Kota Piru pada jam – jam sibuk, yakni pada jam masuk sekolah dan kantor sekitar Pukul 07.00 hingga 09.00 WIT dan jam pulang sekolah, pada siang hari, sekitar Pukul 13.00- 14.00 WIT. mengundang perhatian dari Gakkum Satuan Lalulintas Polres SBB.
Karena itu, unit Turjawali Satlantas Polres SBB pada setiap harinya rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas jalan raya terutama pada dua titik keramaian yang berbeda pada jalan Trans Seram, yakni pada perempatan depan Bank Maluku Unit Piru dan Depan SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat.
Berdasarkan pantauan media ini Senin, (13/3/2023), terlihat beberapa petugas Kepolisian dari Satlantas Polres SBB sedang mengatur kelancaran lalu lintas baik roda dua maupun roda empat.
Beberapa sopir kendaraan yang dihentikan kemudian dihimbau karena Mereka tidak menggunakan safety belt ( sabuk pengaman), sementara yang lainnya juga diperiksa kelengkapan surat – surat berkendara dan pajak kendaraan bermotor dan BPKP.
Dan ternyata jika kedapatan pengemudi yang pajak kendaraan bermotornya atau STNK belum dibayarkan maka petugas mengarahkan untuk membayar ke kantor Samsat, begitu juga dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang telah lewat masa berlakunya alias mati harus diperpanjang. (Nicko Kastanja)