Lepanews.com, Tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku turun langsung ke Pulau Haruku untuk memeriksa proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Tahun Anggaran 2020 yang diduga bermasalah.
Langkah ini dilakukan guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi sekaligus menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan lapangan digelar Selasa (24/2/2026) di sejumlah titik di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Lokasi yang diperiksa meliputi Desa Wassu, Dusun Naira Desa Aboru, Dusun Nama’a Desa Pelauw, Desa Pelauw, hingga Desa Kailolo.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Radot Parulian, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.
“Pemeriksaan lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan kontrak, termasuk realisasi anggarannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi, dan Kasi UHLBEE Kejati Maluku turut didampingi empat auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dua tenaga ahli.
Selain itu, lima staf Dinas PUPR Provinsi Maluku juga hadir memberikan keterangan teknis, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengawas internal. Proses pemeriksaan turut disaksikan masyarakat setempat.
Radot menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek penyediaan air bersih tersebut. Tim auditor BPKP Perwakilan Maluku juga tengah menghitung potensi kerugian negara dari pekerjaan dimaksud.
“Hasil pemeriksaan lapangan akan dianalisis secara komprehensif sebagai bahan pendukung dalam proses penyidikan, guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Kejati Maluku, lanjutnya, berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (*

