Terkait kasus dugaan TPPO New Platinum, Dua Orang LC Platinum tak di mintai keterangan.

LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru), – Sebanyak 9 orang Ladis asal karoke Platinum yang berlokasi di Kompleks Sipur Kelurahan Siwalima Kabupaten Kepulauan Aru setelah meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian Resort Kepulauan Aru pada Jumat (29/12/2023) lalu, akhirnya 2 orang LC kembali menghubungi pemilik karaoke New Platinum untuk mengambil barang-barangnya berupa pakaian serta sisa gaji mereka.

” Iya benar, setelah mereka naik ke polres untuk lapor persoalan itu, ada dua orang LC yakni AG dan VT menghubungi saya untuk mengambil barang-barang mereka dan saya mengiyakan itu, karena mereka berdua juga sudah selesai masa kontrak dan tidak ada hutang sama saya, lagian sisa gaji mereka pun saya sudah bayarkan kepada mereka, sehingga mereka berhak untuk pulang ke daerah masing-masing.

Sementara AG dan VT yang di konfirmasi media ini membenarkan hal itu.

Menurut pengakuan AG dan VT bahwa selama kurang lebih satu minggu mereka tinggal di polres, mereka tidak di mintai keterangan oleh pihak penyidik polres Aru, hanya saja nama-nama mereka didata setelah itu di biarkan bebas.

” Kami selama kurang lebih satu minggu di polres, tidak dimintai keterangan oleh penyidik, hanya saja nama-nama kami di data, setelah itu kami bebas, bisa kemana aja” Ujar salah satu LC.

Disinggung soal penjeratan hutang oleh pemilik karaoke New Platinum seperti yang di lansir oleh salah satu media Online dimana didalam pemberitaan itu mengatakan bahwa ada LC yang di jerat utang dengan memberikan Handphone (HP) secon (bekas) merek Aiphone 12 Pro dengan harga Rp. 20 jt, secara tegas AG membantah bahwa apa yang di beritakan lewat media itu tidak benar.

” Memang HP itu saya telah sepakat dengan bos untuk pesan, lagian saya memang pesan secon bukan yang baru, jadi kalau ada yang mengatakan saya di jerat dengan hutang karna masalah HP itu tidak benar” Akui AG

Selain itu AG dan VT juga membeberkan bahwa sebagian besar pengakuan LC yang meminta perlindungan di polres kepulauan aru ada yg tidak benar dan bersifat subjective. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *