Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- Wahana permainan ketangkasan bola guling milik Susanto di kawasan bambu kuning kita Dobo kelurahan Siwalima Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya ditutup karena tidak memiliki izin usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Aru John W. Utukaman, SH,.MP dalam konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Andi Amrin, S.Sos,.MH, Kasi Humas Iptu Fransisca Liantty Iwane dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Aru Angky Wattimena, Rabu (26/10/2022) di Kantor PMPTSP Kepulauan Aru mengatakan bahwa usaha bola guling milik salah satu pengusaha di kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi ijin usahanya dari Provinsi.
Dikatakan, usaha tersebut belum memiliki ijin dan dia (pengusaha-red) hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui pendaftaran secara OSS.
“Dia hanya baru miliki NIB yang dalam hal ini belum menjadi izin dan baru sebatas tanda daftar perusahaannya bukan sebuah izin,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, untuk usaha arena permainan membutuhkan sertifikat standar sebagai izin untuk melakukan operasional usahanya, namun ini kan tidak ada sehingga dengan sendirinya belum bisa beroperasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Andi Amrin, S.Sos,.MH menyampaikan, sampai dengan hari ini, Polres Kepulauan Aru belum pernah mengeluarkan surat dalam bentuk ijin keramaian.
Sampai saat ini, lanjutnya, Polres Kepulauan Aru tidak berikan izin terkait dengan izin keramaian, dan beberapa waktu terakhir ini pihaknya melakukan penyelidikan selama dua minggu terkait dengan kegiatan tempat di bola guling tersebut dan belum menemukan adanya unsur judi didalamnya berupa formil maupun materil.
“Dua minggu terakhir kami melakukan penyelidikan, dan dapat kami jelaskan sehingga kami pun juga tidak bisa melakukan penangkapan ketika unsur judi itu tidak terpenuhi karena di dalam area permainan itu kami lihat hanya sekedar aduk ketangkasan permainan yang sifatnya berhadiah. Namun, komitmen kita ketika area tersebut ada unsur judi di dalamnya, Polres Aru akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan perintah pa Kapolri maupun pa Kapolda,” tegas Kasat Reskrim Iptu Amrin.(**)