LEPANEWS.COM, Penjabat Wali Kota Ambon dalam Program (Walikota Jawab Rakyat) WAJAR Pemkot Ambon di teras Depan Balai Kota. Jumat 28 Juli 2023 membahas tentang Bantuan Bencana Jika ada Bencana dan menjawab pertanyaan salah seorang peserta.
Pj Walikota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan bahwa, Pemberian Bantuan ada SOPnya pak, dan tanggungjawabnya Pemkot dan bencana dibagi berdasarkan jumlah/dampak korban yang mengalami bencana.
“Kebakaran rumah misalnya, menimpa dibawah 10 rumah, itu tanggungjawab Pemkot, 10-30 rumah itu tanggungjawab Provinsi, Diatas 30 rumah, itu tanggungjawab Pusat,”jelasnya.
Dan kalau longsor dan sebagainya, kalau yang menjadi tanggungjawab kita, maka kita akan memberi dana stimulan untuk pembangunan, artinya saya minta kepada BPBD Kota Ambon untuk menjelaskan dengan baik supaya publik ketahui batasan-batasan yang menjadi kewenangan Pemkot, Provinsi dan Pusat, “tutupnya. (*