LEPANEWS.COM, Polsek Piru – Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa merupakan upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selasa 14/01/2025
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Max. Ngilawana bersama Babinsa Koramil 1513-01 Piru Peltu S. SEKEWAEL dan Pemerintah Desa Piru melakukan rapat koordinasi untuk dapat menciptakan rasa aman di desa binaan, yakni Desa Piru, Kec. Seram Barat, Kab. SBB.
Bhabinkamtibmas Desa Piru mengatakan Sinergitas Tiga Pilar tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang terkoordinasi dengan baik. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan sinergitas Tiga Pilar, antara lain:
Menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa dapat mengatasi masalah di tingkat Desa,bBhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa harus lebih baik dan menjadi panutan bagi masyarakatnya.
Tiga Pilar Desa Piru terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa merupakan unsur utama dalam mengantisipasi adanya gerakan radikal dan terorisme di wilayah binaan. Karena ketiga unsur tersebut menguasai kondisi wilayah Desa Piru.
“Untuk memantau dan penanggulangan adanya gerakan radikal dan terorisme Tiga Pilar tersebut sangatlah vital. Untuk itu kami mohon agar selalu melakukan koordinasi yang baik dengan Tiga Pilar tersebut guna tercipta kondisi Kamtibmas di wilayah dan masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif sebagai antisipasi penanggulangan terorisme di Desa Piru ini. “kata Bripka Max. Ngilawana.
Terakhir Ia menambahkan, Keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja, tetapi juga stakeholder lainnya, Pemerintah Desa, Pemerintah Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Lintas Sektoral. “jelas Bripka Max. Ngilawana. (Red*).