Sidang praperadilan polisi kembali digelar, sejumlah saksi dihadirkan

LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Sidang lanjutan Praperadilan polisi atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga di lakukan oleh tersangka atas nama Moses Anton Beruat alias MAB (pemilik Karaoke Adiskal) kemabli digelar di Pengadilan Negeri Dobo pada Rabu, (11/10).

Sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi itu di pimpin langsung oleh Hakim Tunggal Bicterzon Welfare Hutapea SH. MH dan Panitera muda Pidana. Gillian Hetaria SH.

Berdasarkan pantauan Media ini, sebanyak 4 (empat) orang saksi dari Rumah Karoke Adiskal yakni AS, SR, IN dan ED di hadirkan guna di mintai keterangan.

Para saksi tetsebut di cecar sejumlah pertanyaan baik dari pihak termohon dalam hal ini Kepolisian, maupun kuasa hukum pemohon dan hakim yang memimpin sidang.

Sebelumnya sidang di lakukan pada Senin tertanggal 09/10/2023 dengan agenda mendengarkan pembacaan keterangan dari kuasa hukum pemohon dan dilanjutkan dengan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan terhadap para saksi

Sidang kemudian diskors, dan akan dilanjutkan untuk beberapa hari kedepan. (**)

Pos terkait