Lepanews.com,15 Februari 2026, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka Sidang ke-57 Klasis Pulau Ambon yang berlangsung di Gereja Karn Hattin, Minggu (15/2/2026).
Persidangan yang diikuti 25 jemaat ini menjadi ruang strategis evaluasi pelayanan gereja sekaligus momentum memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pembentukan karakter masyarakat. Ia menilai gereja memiliki peran sentral dalam membangun spiritualitas, etika, dan moral generasi muda.
“Kolaborasi pemerintah dan gereja sangat penting, terutama dalam membina anak dan pemuda agar memiliki daya saing sekaligus integritas,” ujarnya.
Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Menghadapi dinamika ekonomi global, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan ekonomi lokal. Program yang dijalankan antara lain bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pelaku UMKM, penyediaan kontainer dan etalase usaha, serta penguatan gerakan keluarga menanam.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan peternakan rumah tangga sebagai langkah menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi daerah.
Komitmen Atasi Persoalan Sampah
Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam sambutan wali kota. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah akan diarahkan pada sistem berbasis teknologi yang lebih modern. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan hanya bisa terjadi bila dibarengi kesadaran masyarakat.
Sebagai bagian dari program penghijauan kota, Pemkot Ambon menargetkan penanaman 5.000 pohon gadihu di sejumlah jalur utama.
Gereja Fokus Pembinaan dan Isu Sosial
Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. W.A. Beresaby, menyampaikan bahwa persidangan ini berlangsung dalam refleksi minggu sengsara, sehingga menjadi kesempatan memperdalam komitmen pelayanan.
Ke depan, gereja akan memprioritaskan pembinaan generasi muda, penanganan bahaya narkoba, kekerasan, serta penyakit sosial lainnya. Gereja juga mendorong kerja sama dengan pemerintah dalam program pemeriksaan HIV/AIDS bagi sedikitnya 1.000 anak muda setiap tahun.
Selain itu, gereja kembali menegaskan keputusan untuk tidak menggelar acara syukuran pada Jumat Agung sebagai bentuk penghormatan terhadap makna pengorbanan Kristus.
Sidang ke-57 ini diharapkan melahirkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat pelayanan gereja sekaligus mendukung pembangunan Kota Ambon yang lebih harmonis dan berdaya saing. (*

