LEPANEWS.COM, Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon tahun 2024. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kota Ambon, dan kemudian Doa oleh rohaniawan (Bp Ustad dan Ibu Pendeta) dan dihadiri oleh Pejabat Walikota Ambon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Tim Asesor dari Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon, Panitia Seleksi Daerah, dan 21 peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota ambon.
Tujuan kegiatan kegiatan ini diselenggarakan untuk menilai kompetensi peserta dalam jabatan pimpinan tinggi pratama yang memiliki kualifikasi kompetensi sesuai ketentuan dalam bekerja sehingga akan diperoleh calon pimpinan tinggi pratama yang potensial.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 5 hari. Dimulai pada tanggal 5, 6, 12, dan 13 Februari 2024 di Hotel Manise Ambon, dan pada tanggal 16 Februari 2024 kegiatan seleksi akan dilanjutkan di PT. BKN Makassar di Karang Panjang Ambon.
Kegiatan ini berjumlah 25 orang : Pemerintah Kota Ambon berjumlah 23 orang, Pejabat Administrator dari Provinsi Maluku 1 orang dan Pejabat Administrator dari Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang.
Dalam sambutan Pj. Walikota Ambon yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon Roby Sapulette sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa undang-undang ASN terbaru, yaitu nomor : 20 tahun 2023, menekankan pentingnya kompetensi ASN dalam mengisi jabatan eselon.
Pemerintah Kota Ambon akan melakukan seleksi terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi pertama yang masih kosong, bahkan proses seleksi ini akan dilakukan oleh panitia seleksi yang memiliki pengalaman dan intelektual yang tinggi, didukung oleh asesor yang kompeten. Beliau meyakini bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan nilai positif yang tidak diragukan lagi.
Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah terjadi selama hampir 15 tahun.
Dalam seleksi ini tidak hanya diikuti oleh calon pejabat eselon 2, tetapi juga membuka peluang bagi pejabat administrator untuk berkompetisi dalam mengisi dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah : administrasi yang lengkap, kompetensi yang sesuai, serta memiliki prestasi dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Hasil seleksi akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada badan kepegawaian negara untuk pertimbangan teknis dan penerbitan surat keputusan pelantikan dan rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ditjen Dukcapil untuk pertimbangan teknis dan pelantikan.
Sebagaimana diketahui 10 Jabatan di Pemkot Ambon yang akan diisi melalui Mekanisme Seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama yaitu :
1. Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Sekretaris Kota Ambon (Eselon IIB)
2. Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon (Eselon IIB)
3. Staf Ahli Walikota Bidang Politik Hukum dan Aparatur Sekretariat Kota Ambon (Eselon IIB)
4. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon (Eselon IIB)
5. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Ambon (Eselon IIB)
6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon (Eselon IIB)
7. Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon (Eselon IIB)
8. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon (Eselon IIB)
9. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon (Eselon IIB)
10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon (Eselon IIB)
Harapan Sapulette untuk mendapatkan hasil maksimal dari pelaksanaan seleksi sangat beralasan. Dengan memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, obyektif dan melibatkan individu yang berkualitas, diharapkan pejabat yang terpilih benar-benar memenuhi harapan masyarakat dalam membangun dan memajukan Kota Ambon. Keberhasilan seleksi ini juga akan menjadi dasar kuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Kota Ambon sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*