Sekwan DPRD Maluku Resmi Undur Diri Sebagai ASN. Ini Alasanya

LEPANEWS.COM, Maju Bakal Calon Walikota Ambon Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Drs. Bodewin M. Wattimena akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS.

Ini aturan yang harus dipatuhinya sebagai bagian dari pengunduran dirinya lantaran Bodewin Wattimena akan maju dalam perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Ambon.

“Tadi, saya memimpin apel pagi terakhir di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN maupun pegawai kontrak, bahwa saya secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga selaku ASN,” kata Wattimena saat menggelar konferensi pers, di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

Wattimena mengaku, telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada PJ Gubernur Maluku, dengan tembusan kepada Sekda dan BKD Provinsi Maluku.

Hal ini membuktikan kepatuhannya, terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur pencalonan seseorang yang aktif sebagai ASN,”tutupnya. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *