Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat

Lepanews.com Pembukaan Rapat Pari Purna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat yang di Pimpin ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Andarias Hengki Kolly. SH dan Pembacaan hasil Rapat Paripurna Penetapan oleh Plt Sekwan Sharir Abdul Kadir Mahulette, SE yang di laksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Senin, 13 Januari 2025.

Berdasarkan Pasal 93 ayat huruf a dan b dan pasal 96 ayat 2 Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata tertip DPRD kabupaten dan kota bahwa rapat paripurna terdiri atas rapat paripurna terdiri atas Rapat Paripurna untuk Pengambilan Keputusan dan Rapat Paripuna untuk Paripurna untuk Pengumuman. Rapat Paripurna Pengumuman tidak mengambil keputusan sehingga tidak mengharuskan memenuhi korum tertentu. Demikian yang disampaikan oleh ketua Dewan Andarias Hengki Kolly, SH.

Dasar pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini yang pertama merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri dalam negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SC tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 tanggal 6 September 2024. Yang menegaskan bawa DPRD Kabupaten mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih, oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur. Sambung nya.

Plt. Sekertaris DPRD Sharir Abdul Kadir Mahulette, SE Membacakan Pengumuman Hasil Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil pemelihan kepala daerah serentak Tahun 2024.

Pengumuman Pimpinan Dewan Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 100.4.2/01 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat periode tahun 2025-2030 berdasarkan surat keputusan Kopmisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2025 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten seram bagian barat tahun 2025.

Dengan ini diumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemelihan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2024 sebagai berikut. Nama Calon Bupati Ir. Asri Arman MT dan Nama Calon Wakil Bupati Selfinus Kainama S.Pd, dengan perolehan suara sebanyak 36.304 suara sah atau 32,97% dari total perolehan suara sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat Periode 2025-2030. (*

Pos terkait