Prioritaskan Pergantian PLT, Terkait Rangkap Jabatan PJ Bupati Nyatakan Masih Banyak ASN Yang Mampu.

LEPANEWS.COM, Usulan anggota DPRD SBB Fraksi Hanura, Yudin Hitimala, S.Pt, M.Si pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten SBB tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, dimana dalam usulan itu Hitimala meminta Penjabat Bupati SBB, mengevaluasi Kepala- Kepala OPD yang rangkap jabatan dan jajaran OPD dan Eselon III dan IV yang penempatannya tidak sesuai dengan keahlian dan spesifikasi keilmuan, langsung mendapat tanggapan positif dari penjabat Bupati SBB, Achmad, Jais Ely, ST, M.Si.

Saat ditemui awak media usai 2 agenda Rapat Paripuna DPRD, di pelataran Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, pada Senin, (24/6/2024), Penjabat Bupati SBB, menyatakan, sesuai dengan amanah yang disampaikan dalam SK Menteri Dalam Negeri-RI, ketika dirinya dilantik, manakala PJ Bupati itu melakukan perombakan birokrasi harus ada ijin Mendagri.

” Tentu dalam waktu dekat, Saya yang sudah satu bulan disini, akan melakukan evaluasi- evaluasi, yang paling penting itu dan tidak tergantung dengan rekomendasi tadi itu adalah bagaimana mengganti PLT- PLT Kadis, karena kalau mengganti PLT- PLT tidak harus pakai ijin Menteri” ungkap Achmad Jais

Menurutnya untuk mengganti PLT- PLT Kadis itu, dirinya akan melihat kapasitas dan volume kerja didalamnya sehingga mengurangi beban kerja para pimpinan OPD tersebut.

Penjabat Bupati SBB ini mengungkapkan, selain mengurangi beban kerja teman- teman, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk selanjutnya meminta ijin kepada Mendagri tentunya lewat proses- proses birokrasi, yaitu mengirimkan usulan kepada BAKN, meminta persetujuan dari KASN, selanjutnya Kita meminta restu dari Mendagri karena hak Penjabat Bupati itu kalau melakukan perombakan harus atas ijin Mendagri dilarang melakukan perombakan tanpa ijin Mendagri.

Ahmad Jais menandaskan, dirinya merasa heran dengan kondisi Birokrasi SBB yang rangkap jabatan, pasalnya, masih banyak teman-teman di OPD ( ASN lainnya ) yang mampu menghandel pekerjaan itu.

Menurut Penjabat Bupati SBB ini, sambil melakukan pergantian PLT- PLT Kepala Dinas, pihaknya juga mengupayakan meminta ijin dari Mendagri untuk melakukan lelang jabatan,
” Saya sudah melihat dan terapi langkah- langkah apa yang akan Saya buat dalam birokrasi didampingi oleh Pak Sekda tentunya,” tukas Achmad Jais. (Nicko Kastanja)

Pos terkait