LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru), – Kepolisian Resort Kepulauan Aru, melalui Reskrim bekerjasama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Kepulauan Aru akhirnya memulangkan sebanyak 30 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Karaoke New Paradise dan 1 orang lainnya asal karaoke Adiskal ke daerah masing-masing.
Waka Polres Kepulauan Aru, Kompol Yany. W. R didampingi Kabid perlindungan perempuan dan anak dinas P3A Aru, Winda Luhulima, KBO Reskrim, Ipda. Kalep Rumtutuly dan Kasi Humas, Ipda Yanto mengatakan pemulangan 30 pekerja wanita pada karoke New Paradise dan 1 orang pekerja dari karoke Adiskal yang menjadi korban TPPO atas kerja sama dengan Dina P3A Pemkab Aru dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Saat ini sebanyak 30 orang ledis asal karaoke New Paradise dan 1orang lainnya asal Karaoke Adiskal akan di pulangkan ke daerah mereka masing-masing menggunakan kapal laut KM Ngapulu” dengan pengawalan anggota yang dipimpinan langsung oleh KBO Reskrim. Iptu. Kalep Rumtutuly, SH.MH bersama anggota dan didampingikadishubs P3A. Novi Roragabar dan Kabid P3A, Winda Luhulima.Ujar Waka Polres Aru kepada sejumlah wartawan di polres setempat Rabu, (1/11).
Wakapolres menjelaskan bahwa kronologis ke-31 orang ledis asal dua Karaoke tersebut terjadi pada tanggal 04 Oktober 2023, dimana sebanyak 27 orang korban dari karaoke new paradise mendatangi polres aru untuk meminta perlindungan. Setelah di wawancarai ke- 27 korban tersebut ternyata para korban yang diduga di sekap oleh majikannya (pemilik) , atas nama AL dan RWK itu, memberanikan diri, untuk melompat melalui pintu mes paradise bagian belakang kanan, setelah selesai bekerja sekitar pukul 02. 00 Wit.
Selanjutnya, usai mereka ganti baju kerja dan siapkan barang-barang yang mau di bawah, beberapa korban lain berusaha membuka gembok pintu bagian belakang kanan menggunakan dua buah tang, kemudian memotong pengait gembok hingga pukul 04.30 wit yang sebelumnya juga mereka sudah mematikan CCTV pukul 03. 00 wit.
Setelah berhasil membuka gembok, para korban langsung berusaha mengikat 5 Sprei dan 1 selimut menjadi 1 yang diikat pada pagar kayu lantai 2 dan turun melalui ikatan sprei terbuat.
Setelah tiba di bawah, salah satu korban memberhentikan mobil angkot untuk mengantarkan mereka ke polres (tiga kali angkut) untuk meminta perlindungan.
Atas laporan dari 27 orang tersebut pihak polres turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan Alhasil nya menemukan 3 orang pekerja wanita lainnya kemudian diamankan ke-27 orang pekerja lainnya di Graha Bhayangkari.
“Dari 31 Korban TPPO ini, terbagi pada empat daerah asal, yakni kota Ambon 1 orang, Makasar 7 orang, Manado 4 orang dan jakarta 19 orang.’ Kata wakapolres
Sementara itu, Kabid P3A Aru, Winda Luhulima mengatakan untuk yang ke Manado, akan di tangani P2TP2 Provinsi Maluku yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak P2TP2 Pemprov Sulawesi Utara untuk proses pemulangan para pekerja itu.
Sedangkan lanjut Luhulima, para korban yang tujuan Makasar dan jakarta akan di berangkatkan dengan Citilink dan langsung ketemu kementerian perlindungan perempuan dan anak guna melakukan penyerahan langsung. (*)