Pj Walikota Ambon Minta Negeri Yang Belum Memiliki Raja Untuk Cepat Berproses

Lepanews.com, Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin Melkias Wattimena dalam arahannya dalam menghadiri perersmian Baileo Negeri Hative Kecil Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kamis 27 Juli 2023.

Dirinya berharap dengan diberlakukannya undang-undang tentang desa. Maka ada dua kategori desa yang ditetapkanoleh Negara, dan sampai saat ini produk hukum yang disebut dengan nama lain, yang otomatis telah membuka peluang untuk pengakuan negara terhadap desa-desa atau negeri-negeri adat di seluruh Indonesia. “nah kita di Kota Ambon sampai dengan hari ini, belum ada negeri adat yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai Negeri adat di Maluku. Kenapa ini belum ?, karena kita masih terus berupaya untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kalau sebuah negeri bisa disebut negeri adat, maka negeri itu, minimal harus memiliki pemerintahan yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama.

“Yah syukur bahwa di kota Ambon sudah ada beberapa negeri yang sudah memiliki Raja definitif, dan Penentuan pengukuhan Raja tersebut harus memiliki kesepakatan bersama dan menjadi ciri khas utama dari sebuah negeri adat, dan wajib harus bersepakat. Karena itu negeri-negeri lain yang belum bersepakat bisa saja tidak diakui sebagai negeri adat yang hari ini masih belum bisa menemukan atau menetapkan Raja Defenitif,”paparnya.

Lanjutnya, Negeri adat memiliki pranata-pranata adat, lambang-lambang adat yang ditetapkan sebagai keputusan bersama, Baileo salah satunya rumah tempat dilakukan prosesi adat tempat berkumpul para pemangku-pemangku adat untuk menyepakati suatu hal.

Maka dengan masih adanya rumah adat kita di Ambon dan lain-lain sesuai dengan ciri khas karakteristik dari negeri-negeri dimaksud, ini yang terus kita perjuangkan supaya seluruh negeri-negeri ada di Kota Ambon.

Sebab sebagian besar Negeri di Kota Ambon belum memiliki atau memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan supaya kita tidak saja mengakui diri kita, ya atau di dalam di Kota ini saja, tetapi mesti mendapat pengakuan dari Negara sehingga kita dalam segala hal tidak akan dipertanyakan, ini motivasi kita bagi negeri-negeri yang hari ini belum memiliki Raja defenitif, jadi apa yang kita tunggu, apa yang kita rebutkan karena harus bersepakat, kalau tidak bersepakat maka tetap saja di situ ada kepala pemerintah negeri dan penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah kota,”jelasnya.

Menurut saya, Pemkot Ambon tidak masalah, karena penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan tetapi bagi masyarakat adat setempat ini kerugian besar. Karena kita gagal menjaga dan melestarikan apa yang telah dititipkan oleh pendahulu, leluhur kita sampai hari ini, dan ini bisa menghapus tradisi dan sejarah negeri yang dimaksud. (*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *