LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Pertamina wilayah Maluku di minta untuk secepatnya menindaklanjuti usulan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru terkait pembentukan agen BBM bersubsidi khusus melayani masyarakat di wilayah kecamatan dan desa.
Pasalnya pemilik agen dengan seenaknya menaikan harga BBM Minyak Tanah mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per liter
” Sebagai masyarakat saya merasa kesal dengan sikap pemilik agen yang seenaknya menaikan harga BBM bersubsidi tanpa ada regulasi aturan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena hampir di semua kecamatan yang ada di Kepulauan Aru, terdapat harga BMM jenis Mitan rata-rata di jual dengan harga Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000,- per liter. Ini kan menyusahkan masyarakat kita yang nota benenya serba kekurangan ” Demikian hal ini di sampaikan salah satu tokoh pemuda Aru Demianus Elsurun kepada Media ini Selasa (15/01/2025) di Dobo
Elsurun menambahkan dengan adanya kenaikan harga BBM yang tidak sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET) ini mengakibatkan masyarakat khususnya di wilayah kecamatan dan desa sulit mendapatkan BBM Minyak Tanah, karena kebanyakan pemilik agen lebih memilih menjual BBM kepada para nelayan dengan harga industri ketimbang menjual kepada masyarakat yang bukan nelayan.
Olehnya terhadap kelangkaan BBM di wilayah kecamatan dan desa, lanjut Elsurun maka melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru telah mengusulkan kepada pihak Pertamina wilayah Maluku untuk penambahan agen BBM khusus melayani kecamatan dan desa sejak bulan Februari 2024, namun sampai sekarang ini Pertamina belum tindaklanjuti dan belum ada jawaban apa-apa untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
” Sebagai masyarakat kecil di Kabupaten kepulauan Aru, saya minta kalau bisa mempercepat penambahan pangkalan baik pertalite bersubsidi atau bio solar maupun minyak tanah karena di kecamatan pulau-pulau Aru masih bisa di jangkau masyarakat dengan harga HET, tatapi masyarakat di kecamatan bahkan desa sulit untuk menjangkau harga BBM yang harganya cukup menyusahkan masyarakat” Pintahnya
Dia (Elsurun red) mencontohkan, harga subsidi BBM jenis minyak tanah sesuai penetapan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (“Menteri ESDM” Rp. 3.500 namun faktanya di kota Dobo, pemilik pangkalan menjual BBM jenis Minyak Tanah dengan harga Rp. 20.000 per gen lima liter.
Ironisnya lagi penjualan subsidi BBM jenis minyak tanah di kecamatan oleh pangkalan melambung tinggi dari harga penjualan berkisar Rp. 10.000,- hingga Rp. 20.000 per liter.
“Bayangkan saja minyak tanah 1 (satu) liter hampir di semua kecamatan di Aru harganya Rp. 10.000 bahkan bisa Rp. 20.000 per liter. Ini sudah keterlaluan karena dengan harga Mitan yang tidak sesuai HET tentu hal ini menyusahkan masyarakat” Kesalnya
Sementara Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru, Bernart Atdjas yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika harga penetapan HET dari kementrian SDM itu sebesar Rp. 3.500, namun sesuai peraturan bupati, penetapan harga HET BBM yakni Rp. 4000 hingga per liter
“Tetapi untuk masing – masing daerah HET ditetapkan sesuai perbup. Jadi, HET dalam kota Dobo ditambah dengan desa – desa seputar wilayah kecamatan Pulau pulau Aru itu semua ditetapkan 4000,” jelasnya.
Atdjas mengatakan, persoalan BBM yang sulit di jangkau masyarakat di 9 (sembilan) kecamatan di Aru, sampai sekarang tidak ada solusi. Nah solusi utama yang kita usulkan ke pihak Pertamina adalah bentuk agen khusus untuk layani kecamatan.
“Kenapa, selama ini, agen-agen yang layani kecamatan mereka berada di kota Dobo jadi minyak tanah itu tidak sampai di kecamatan sehingga kita sudah laporkan secara khusus ke Pertamina supaya ditindak lanjuti namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Kadis mengakui, terkait laporan masyarakat bahwa penjualan minyak tanah tidak sesuai HET itu benar.
“Nah, kemarin itu pimpinan utama Pertamina wilayah maluku mereka datang dan saya tidak bicara banyak tetapi kita bawa beliau turun langsung ke desa – desa seputaran wilayah kecamatan Pulau – pulau Aru dan nyatanya, didapat bukti,” jelasnya.
Atfjas menambakan bahwa, ketika ditemui bukti penjualan minyak tanah oleh pemilik agen tidak sesuai HET maka pihaknya telah mengusulkan untuk kepada pihak pertamina agar dibuat satu agen tersendiri yang memiliki angkutan laut sehingga distribusi Minyak tanah dapat disalurkan ke pangkalan pangkalan yang ada di desa-desa seputar kecamatan tersebut.
“Alasannya, subsidi BBM jenis minyak tanah yang disalurkan oleh pihak Pertamina melalui agen – agen yang ada di kota Dobo untuk kecamatan itu mereka pakai banyak – banyak untuk nelayan. Itu yang kedapatan di lapangan dan jujur kita selalu kordinasi terus menerus dengan pihak Pertamina tapi Pertamina itu ya begitulah. Kita pigi datang terus tapi sama saja karena keputusan itu ada di Pertamina,” ujarnya.
Sementara itu, kepala bagian Cormel RPM Pertamina wilayah Maluku Okky Aditya yang di konfirmasi Media ini via telepon selulernya Selsa, (14/01/2025) menjelaskan bahwa di awal 2025 PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran Mitan untuk wilayah maluku telah disalurkan sesuai dengan kuota yang ada termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo). Ketersediaan Mitan masih dalam kondisi aman dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami senantiasa memonitor pasokan secara ketat guna memastikan pelayanan tetap lancar tanpa kendala.
” Pertamina Patra Niaga mendapat mandat dari pemerintah untuk mendistribusikan Mitan yang dimana adalah produk subsidi yang peruntukannya diatur sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014. Sampai dengan 12 Januari 2025 pertamina telah mendistribusikan 170 KL mitan untuk di Kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan Per 13 Januari 2024 telah disalurkan 20 KL kepada 32 pangkalan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Aru” Jelas Aditya
Terkait dengan harga lanjut Aditya, di Agen Mitan resmi dijual sesuai harga yang di atur dalam Surat Keputusan Bupati Kepulauan Aru berkisar antara Rp. 4000 s/d 6000 tergantung dari wilayahnya.
“Pertamina terus memantau kondisi di lapangan untuk memastikan kebutuhan Mitan masyarakat terpenuhi. Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjaga distribusi Mitan tetap lancar.” Tandasnya
Aditya mengungkapkan Pertamina selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar membeli Mitan sesuai kebutuhan, tidak perlu melakukan pembelian yang berlebihan. Selain itu bagi masyarakat yang mampu, agar beralih dari minyak tanah ke produk LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam membeli mitan sesuai kebutuhan dan tidak perlu melakukan pembelian berlebih dan membeli mitan sesuai dengan peruntukannya. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang berasal dari golongan mampu untuk beralih dari minyak tanah ke produk LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas” Imbau Aditya
Dikatakan pihak Pertamina sejauh ini terus berkordinasi dengan pemerintah setempat dan APH dalam pendistribusian mitan agar sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.
“Bila ada ditemukan kecurangan atau potensi penyelewengan kami berharap bisa di laporkan ke call center pertamina 135. Agar dapat kami lakukan pengecekan dan invenstigasi menyeluruh” Harapnya (*)