Persoalan Perhubungan Laut Di-Maluku, Komisi III DPRD Promal, Sampaikan Aspirasi Kekementerian Perhubungan

Ambon. Lepanews.Com, Dalam rapat Komisi III diruang Komisi III DPRD Propinsi Maluku, disepakati, akan menyampaikan aspirasi kebeberapa Kementerian Pusat, Jakarta, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perdagangan. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, kepada sejumlah wartawan digedung DPRD Maluku. Selasa 27 Februari 2024.

Dikatakan, kusus untuk Kementerian Perhubungan telah dibahas dan disepakati bersama sebagai aspirasi untuk disampaikan Kekementerian Perhubungan, yakni Pembangunan Pelabuhan dan Jembatan Penyebrangan, seperti bagaimana Pelabuhan itu akan dibangun, lahan yang mau dipakai, masih dikuasai pemilik, termasuk subsidi kapal motor penyebrangan, atau KMP Ferry yang selama ini sering terjadi kemacetan.

Komisi III DPRD Maluku juga akan menyampaikan, Ke kementerian Perhubungan bagaimana anggaran puluhan milyard, membuat Kapal, dalam bentuk barang yang sudah dibangun, dimanfaatkan kemudian Karam, yang mana pengelolaannya dari BUMD namun itu kan uang rakyat,”ungkap Yermias.

Dikatakan, semua BUMD di Maluku yang mengelola kapal penyeberangan atau Ferry macet.

Ditahun 2023, dana sebesar 97 Milyard, alokasi APBN untuk mendanai penyeberangan di Maluku yang bisa digunakan sebesar 64 Milyard Rupiah sisanya dikembalikan ke kas Negara dengan bagitu yang rugi rakyat dan kepastiannya BPTD akan melapor mereka ke penegak hukum.

Komisi III juga mengusulkan, perusahan swasta yang profesional, yang bernaung dibawah BUMD seperti ASDP, Dharma Indah, mereka ini adalah pengusaha yang profesional, yang memang konsentrasi dibidang Perhubungan baik laut, atau penyeberangan, sangat baik, karenanya diharapkan kedepan Tender harus dimenangkan oleh mereka karena memiliki tanggung jawab dalam mengelola angkutan laut, ataupun penyeberangan,” tutup Yermias. (Izk).         

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *