Persidangan ke 43 Jemaat GPM Kusu-Kusu Sereh, Ini Pesan Pj Walikot Ambon Yang Diwakili Sekwan DPRD Kota Ambon

LEPANEWS.COM, Acara persidangan Gereja Beth Fage Jemaat Kusu – Kusu Sereh yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 4 Februari 2024 Selesai Ibadah Minggu pagi digedung gereja Beth Fage dibuka langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon Pendeta Abraham Beresaby, dibawah sorotan tema ” Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan telah datang dan kerjakanlah KeselamatanMu dan Sub tema ” Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup sebagai wujud bertumbuhnya keluarga Allah “.

Turut dihadiri oleh Pemerintah Kota Ambon, Raja Negeri Urimessing, Anggota sidang Jemaat kusu -kusu sereh.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kota Ambon yang dalam hal ini diwakili oleh Apries B . Gaspersz S.STP,  M,Si yang dalam sambutannya mengatakan Persidangan Jemaat merupakan representasi dari seluruh stakholder di dalam Jemaat mulai dari badan-badan pelayanan unit, sektor dan lain-lainnya. Tingkat partisipasi dari seluruh stakeholder di dalam Jemaat tentunya akan menentukan kualitas dari hasil persidangan.
Sejalan dengan upaya-upaya yang dilakukan GPM untuk meningkatkan ekonomi Jemaat melalui gerakan keluarga menanam, gerakan keluarga menabung, gerakan keluarga memasarkan.

Pemerintah Kota Ambon juga telah meluncurkan salah satu inovasi daerah yaitu Kalesang kintal kosong, kalesang kintal kosong merupakan salah satu upaya kota Ambon dalam mengendalikan inflasi di kota Ambon dalam mendukung gerakan Nasional, Pengendalian inflasi pangan melalui gerakan penanaman tanaman mengurangi inflasi seperti, cili, tomat dan lain-lain pada pekarangan rumah maupun tanah lahan kosong.

Sebagai penutup ada tiga hal yang menjadi perhatian yang disampaikan diantaranya,
Pertama, Keberhasilan Pemerintah kota Ambon dalam membangun kota tercinta ini tidak bisa dilepas pisahkan dari peran dan partisipasi bapak ibu dan saudara-saudara sekalian.

Untuk itu pemerintah kota Ambon mengajak kita sekalian untuk tingkatkan terus partisipasi kordinasi dan sinergitas baik dalam lingkup Pemerintah propinsi Maluku maupun lingkup kota Ambon untuk mewujudkan masyarakat serta warga Jemaat yang sejahtera, bebas kemiskinan, bebas dari kebodohan serta bebas dari keterbelakangan.

Kedua, Secara bertanggung jawab menjaga merawat dan melestarikan Alam karena dengan demikian alampun akan menjaga kita semua.

Hindari kegiatan-kegiatan membuka lahan dengan cara membakar hutan, buanglah sampah pada tempatnya, jangan membangun rumah dipingiran lereng gunung atau pinggiran sungai.

Ketiga, Terus menjaga persatuan dan kebersamaan sebagai warga gereja tetapi juga dengan masyarakat sekitar, hindari tauran / keributan maupun konflik baik antara geng maupun kelompok, hindari mabuk-mabukan dan narkoba.

Hindari konflik dan balap liar terutama dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu, Pemilukada yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan maupun beberapa bulan ke depan,” tutupnya. (RvH)

Pos terkait