Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena Membuka Pelaksanaan Musrembang Anak Kota Ambon

LEPANEWS.COM, Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena Membuka Pelaksanaan
Musrembang Anak Kota Ambon di Hotel Marina Lantai II. (25/7/2023)

Turut hadir, Bunda Lisa Wattimena (Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon), Prof.Dr. Ir. A Sahusilawane (Ketua Pusat Etudy Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Universitas Pattimura), Bunda Meggy Lekattompessy (Kepala Dinas P3AMD), Kaka Jelisya Pislouw Fasilitator Forum Anak Kota Ambon

Bacaan Lainnya
banner 300250

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada kesempatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa bahwa Negara menjamin perlindungan terhadap anak, baik itu di tingkat pusat maupun di daerah sekalipun, Pemerintah mesti memberikan sarana, ruang yang cukup untuk Anak agar dapat menyalurkan aspirasi mereka, juga dapat menyampaikan apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka rasakan juga mesti menjadi bagian daripada proses pengambilan kebijakan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam wilayah masing-masing. Karena itu, musrembang yang dilakukan di Kota Ambon saat ini.

Menurutnya, anak kita sudah waktunya tidak lagi di berlakukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek yaitu kita selaku orang tua harus selalu ada bersama atau mendampingi dan turut serta terlibat dalam berbagai pelaksanaan kebijakan di Kota Ambon karena dengan kondisi yang demikian maka kita dapat memberikan pemenuhan bagi hak–hak anak yang diperlukan anak.

“Kemudian keinginan baik dari Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan ruang kepada anak-anak secara nyata adalah mesti ada ruang publik yang dibangun dan disiapkan untuk anak, agar mereka bisa berkumpul, berekspresi, bercerita, berbagi dan hal tersebut akan diusulkan oleh pemerintah kepada Kepala Bappeda untuk membangun tempat permainan anak di luar ruang publik, dimana di tempat tersebut tidak boleh ada iklan asap rokok,”tutupnya. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *