Pemprov Maluku Dorong Sinergi dan Digitalisasi Pajak Daerah: Menuju Pengelolaan Fiskal yang Transparan dan Efisien

LEPANEWS.COM, Ambon, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah Se-Provinsi Maluku dengan tema “Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel”. Acara yang berlangsung di Hotel Santika Ambon ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pinning, S.H., M.Kn., mewakili Gubernur Maluku.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, pimpinan DPRD Kota Ambon, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ditlantas Polda Maluku, Jasa Raharja, PT Bank Maluku–Maluku Utara, serta para kepala Bapenda kabupaten/kota se-Maluku dan pimpinan OPD terkait.

Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci kemandirian fiskal daerah. Ia menyebut, tantangan fiskal ke depan semakin berat akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan pembangunan di daerah terus meningkat.

Menurutnya, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) membuka peluang baru bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak. Ambon telah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menerapkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hingga triwulan III 2025, realisasi PKB Kota Ambon mencapai Rp20,54 miliar atau 93,3 persen dari target, sedangkan BBNKB telah mencapai Rp9,77 miliar atau 97,73 persen. Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), realisasi sementara mencapai Rp58,5 juta dari target Rp300 juta.

Selain itu, kerja sama antara Pemkot Ambon, Polda Maluku, dan Jasa Raharja melalui operasi penjaringan kendaraan bermotor berhasil menjaring 1.268 kendaraan, dengan total pembayaran pajak sebesar Rp262,43 juta.

Sinergi dan Digitalisasi Jadi Kunci Keberhasilan

Mewakili Gubernur Maluku, Sartono Pinning menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah.

“Pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan. Tanpa sinergi, data yang tidak sinkron dan sistem yang belum terintegrasi akan menghambat transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menyebut ada empat langkah strategis yang harus segera diperkuat oleh seluruh pemangku kepentingan pajak di Maluku:

Memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas pemerintah daerah.

Mendorong digitalisasi pengelolaan pajak untuk memastikan data yang cepat dan akurat.

Meningkatkan kapasitas dan integritas SDM pengelola pajak.

Membangun inovasi strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak untuk menggali potensi pajak yang belum tergarap.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan pajak daerah di Maluku dapat menjadi lebih transparan, modern, dan efisien, sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis dan implementatif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah di Provinsi Maluku serta mempercepat transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah. (*

Pos terkait