Pemkot Ambon Dorong Gereja Jadi Motor Ketahanan Sosial dan Pangan

Lepanews.com, 8 februari 2026, Pemerintah Kota Ambon menegaskan peran strategis gereja sebagai mitra pembangunan, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial dan pangan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Persidangan ke-44 Jemaat GPM Silo di Gereja Silo, Jalan AM Sangaji, Minggu (8/2).

Menurut Wattimena, gereja memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, etika, dan kemandirian umat, yang sejalan dengan arah pembangunan Kota Ambon. Karena itu, ia mendorong agar hasil-hasil persidangan jemaat tidak hanya bersifat internal gerejawi, tetapi juga memberi dampak langsung bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan komunitas. Ketika gereja kuat, masyarakat akan lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena mengajak jemaat GPM Silo untuk aktif mendorong kemandirian pangan, dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas gereja. Upaya ini dinilai penting sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan ancaman krisis pangan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan permukiman. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan.

Di bidang sosial kemasyarakatan, Wattimena menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia mengajak gereja berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial serta menanamkan nilai-nilai hidup damai di tengah keberagaman.

Tak kalah penting, Wattimena mengingatkan perlunya etika dalam ,xx bermedia sosial. Ia menyayangkan masih adanya konten yang mempertontonkan perilaku tidak pantas dan berpotensi merusak nilai budaya Maluku.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan inspirasi, bukan ruang untuk mempertontonkan hal-hal yang melanggar norma dan etika,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran hukum akan ditangani aparat berwenang sesuai aturan yang berlaku, sembari berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan ruang digital.

Persidangan ke-44 Jemaat ynefleksi dan perumusan program pelayanan yang tidak hanya memperkuat kehidupan bergereja, tetapi juga berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Ambon secara berkelanjutan. (*

Pos terkait