LEPANEWS.COM, Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyetoran pajak negara ke rekening umum kas negara dan pelelangan barang milik negara”Senin (04/09/2023).
Dalam sambutan penjabat Bodewin Wattimena mengatakan,hari ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Ambon terus membangun kerjasama dan bersinergi dengan seluruh element masyarakat di Kota ini termasuk dengan kementerian yang bertugas di Kota Ambon dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya untuk meningkatkan atau mengoptimalisasi pungutan pajak negara yang selanjutnya disetor ke rekening negera,” ujarnya
Dirinya berharap, apa yang dilakukan saat ini membantu pemerintah pusat lewat penyetoran pajak negara dan juga membantu pemkot Ambon dalam rangka optomalosasi pajak yang merupakan kewenangan Pemkot Ambon”ungkapnya
“Untuk itu, kerjasama ini dapat meningkatkan seluruh tugas dan tanggungjawab kita terkait dengan kewajiban Pemkot Ambon kepada negara, tetapi juga membantu dari jajaran kementerian yang ada di Kota Ambon,”Akuinya
Ia menambahkan, dengan hal ini juga dapat mengopti bisa dimaksimalkan dan dioptimalkan sehingga dapat mendatangkan pendapatan bagi daerah,”pungkasnya. (*