LEPANEWS.COM, Pemerintah Kota Ambon, dalam kerjasama dengan Bawaslu Kota Ambon, menggelar kegiatan pembukaan yang disertai dengan patroli pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Depan Balai Kota Ambon pada Kamis (04/01/24) pukul 14:30 WIT.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan damai.
Patroli tersebut dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan di depan kampus Unpatti, di mana ditemukan APK yang dipasang di tempat yang dilarang, seperti di pohon dan tiang listrik.
Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan pentingnya penertiban alat peraga kampanye yang sesuai dengan keputusan KPU dan penetapan dari pemerintah kota. Satpol PP, TNI Polri, dan Panwas diharapkan melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menciptakan rasa keadilan bagi semua peserta pemilu.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah Kota Ambon, dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (*