Lepanews.com, PIRU, SBB– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis untuk mempercepat penanganan dua isu krusial: stunting dan kemiskinan. Rakor yang diinisiasi langsung Bupati SBB ini dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Ketua TP PKK, pimpinan OPD beserta Sekretaris Dinas dan Kasubag Perencanaan, para camat, hingga pimpinan puskesmas se-SBB.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan stunting dan kemiskinan adalah isu strategis yang saling berkaitan. Penanganannya tidak bisa lagi ego-sektoral, melainkan menuntut kerja kolaboratif dan inovasi program nyata di tingkat OPD.
Sorotan utama rakor adalah belum adanya validitas data lintas sektor di SBB. Ego data antar-OPD yang masih berbeda kerap menjadi penghambat. Padahal, tingginya angka kemiskinan berdampak langsung pada kualitas gizi keluarga, terutama ibu hamil dan anak balita.
Rapat juga menggarisbawahi bahwa stunting bukan sekadar masalah kesehatan. Persoalan ini bersifat multidimensi, terkait sanitasi, pendidikan, pola asuh, hingga akses pelayanan dasar. Di lapangan, pemkab masih menghadapi keterbatasan air bersih, rendahnya edukasi gizi, kondisi ekonomi, serta kurangnya partisipasi masyarakat dan pemerintah desa.
Karena itu, rakor memberi ruang khusus bagi OPD pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu untuk memaparkan data cakupan stunting dan kemiskinan terkini sebagai basis evaluasi.
Untuk mengurai persoalan, rapat menyepakati sejumlah strategi taktis:
1. Sinkronisasi Data Ekstrem
Pemda akan segera validasi dan sinkronisasi data stunting dan kemiskinan. Tujuannya agar bansos, program pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar tepat sasaran ke keluarga berisiko.
2. Intervensi Terpadu
Menguatkan intervensi spesifik sektor kesehatan dan intervensi sensitif non-kesehatan seperti air bersih dan bantuan pangan secara beriringan. Puskesmas dan tenaga kesehatan wajib lebih aktif mengedukasi warga tentang 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).
3. Optimalisasi Dana Desa dan Regulasi Baru
Peran desa dioptimalkan lewat pemanfaatan dana desa dan kader posyandu. Pemkab juga akan mengimplementasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu sebagai wadah utama desa menyelesaikan stunting dan kemiskinan di tingkat tapak.
Bupati meminta penanganan stunting dijadikan gerakan bersama berkelanjutan, bukan program seremonial tahunan. Seluruh perangkat daerah dituntut bekerja berdasarkan target dan indikator jelas, disertai evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas di lapangan.
Kolaborasi ke depan akan diperluas melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan dunia pendidikan.
Menutup rakor, pimpinan daerah mengajak seluruh peserta menyatukan komitmen menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Bumi Saka Mese Nusa. Keberhasilan program ini disebut sebagai investasi mutlak untuk menyelamatkan masa depan generasi SBB.
Hasil kesepakatan rakor diharapkan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. (*

