LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru), – Manajeman Pelayanan yang di lakukan Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) cabang Kepulauan Aru terhadap nasabah di Aru di nilai tidak prosedural. Hal ini menuai sejumlah pertanyaan dari para nasabah.
“Saya mau menyampaikan pertanyaan besar terhadap penetapan yang dibuat oleh pihak bank dalam hal ini BPDM cabang Aru, apakah ketentuan itu berdasarkan ketentuan yang baku yang ditetapkan oleh OJK maupun Bank Indonesia (BI) berkaitan dengan pada saat nasabah baru membuka rekening itu dengan nilai 500.000 oleh karena atm-nya hilang atau buku rekeningnya hilang. Apakah kemudian dia harus diberlakukan sama lagi dengan nasabah yang baru, yang harus membuka rekening dengan nilai 500. 000 rupiah ini kan mesti dibedakan ” Ujar Andarias Unaola kepada wartawan media ini di Dobo Rabu, (18/10)
Menurutnya jika nasabah baru ingin membuka rekening baru, tentunya wajar-wajar saja, itupun melalui ketentuan yang berlaku, bukan lalu menurut pihak Bank.
“Kalau bagi nasabah baru, yang membuka buku baru oke saja, itupun harus pada ketentuan yang berlaku, kan dari atas, bukan kebijakan bank ” Tandas Unaola
Olehnya Unaola meminta pihak bank untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait syarat-syarat apa saja yang mesti di penuhi nasabah untuk memperoleh buku rekening baru.
“Saya minta pihak Bank harus menjelaskan kepada nasabah, apakah ketentuan yang dilakukannya itu berlaku bagi semua nasabah atau beda, misalnya ada ATM yang hilang syaratnya harus mendapat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian, tetapi anehnya disarankan harus ada saldo sebesar Rp. 500.000, ini kan aneh” Ketus Andi sapaannya
Selain itu lanjut Unaola, dalam penyediaan ATM, mestinya pihak Bank telah menyediakan tempat khusus sehingga nasabah tidak bertumpuk saat mengurus ATM.
“Dalam penyediaan ATM BPDM Dobo harus menyediakan tempat, kan ada satu tempat di Pemerintah daerah, jadi tidak semua nasabah itu bertumpuk pada satu titik, solusi Ini mesti dipecahkan oleh pihak bank, kan cuma urus aja kalau soal kredit mungkin kepengurusannya langsung di kantor pusat” Pungkasnya
Dia berharap agar, setiap Bank harus memiliki strategi yang tepat guna menjawab kebutuhan masyarakat di daerah ini, mengingat bulan Desember merupakan bulan terakhir yang tentu banyak sekali masyarakat melakukan berbagai kepengurusan terkait keuangan.
” Kami berharap agar setiap bank harus memiliki strategi yang paling tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Tetapi Sekali lagi kami minta bank menjelaskan ketentuan yang baku dan diturunkan oleh OJK terhadap nasabah yang yang buka rekening dengan nilai 500.000 dan nasabah yang lama oleh karena buku rekening yang hilang. Apakah dia buka dengan nilai yang sama lagi ataukah dengan nilai Rp. 100.000,- ini kan hanya dijelaskan kami minta untuk menjelaskan hal ini secara baik”. Harap Andi (*)