Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.
Sidang Paripurna yang digelar di ruang Sidang utama DPRD pada Sabtu, (01/10) itu di pimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway didampingi wakil ketua II Fenina Loy.
Hadir dalam sidang tersebut diantaranya Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Drs Mohamad Djumpa, Sekertaris DPRD Kab Kep Aru Marthen Putnarubun S.IPem, Anggota DPRD kabupaten kepulauan Aru, Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru, Para Staf Ahli Bupati Kabupaten Kepulauan Aru , Para Asisten Sekda, Para Kabag di Lingkup, serta Para Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Bupati dalam sambutannya mengatakan sebagaimana di ketahui bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Kepulauan Aru didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara, yang merupakan rancangan program prioritas menjadi acuan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana APBD Perubahan dan mendengar masukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta pandangan fraksi-fraksi DPRD yang di setujui dalam paripurna bersama Pemerintah Daerah.
“RAPBD tersebut telah disesuaikan dan dijabarkan ke dalam program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, berdasarkan perubahan asumsi yang telah kita bahas bersama ” Ucap Gonga
Dikatakan pula bahwa sesuai dengan esensinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 ini, diharapkan dapat mengakomodir pergeseran, penambahan atau bahkan pengurangan pagu anggaran pada program dan kegiatan tertentu sehingga pada pendapatan dan belanja daerah maupun Pembiayaan daerah, mengalami perubahan atau pergeseran dari APBD murni tahun anggaran berjalan.
” Perubahan tersebut tentunya dirancang dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD Semester Pertama tahun 2022 dan prognosis perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu pelaksanaan atau sampai dengan berakhirnya semester Kedua bulan desember 2022, kondisi daerah serta memperhatikan perubahan isu strategis daerah, serta perubahan kebijakan nasional yang harus disesuaikan di daerah” katanya
Olenya atas nama pemerintah Gonga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta Badan Anggaran Pemkab Aru, yang telah bekerja keras dalam upaya konsulidasi dan harmonisasi terhadap jalannya pembahasan anggaran, kendati menguras waktu dan tenaga namun tetap semangat dalam melaksanakan tugas itu dengan baik.
” Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD, Badan anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi yang mana telah bekerja keras dalam upaya konsolidasi dan harmonisasi yang sangat semua dalam seluruh menyita waktu pikiran kita pentahapan pembahasannya, serta dibayangi dampak langsung pasca pandemic Covid-19 yang berpengaruh pada kemampuan keuangan nasional dan daerah saat ini. Namun tetap disemangati oleh semangat pembangunan secara kolektif, kita semua sudah boleh
menjalani pentahapannya dengan baik.” Ucap Gonga
Bupati juga memberikan apresiasi atas kemitraan yang selama ini di bangun bersama antara Pemkab dan DPRD sehingga agenda tersebut dapat terlaksana.
” Selaku Bupati Kepulauan Aru, saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kemitraan ini, sehingga agenda paripurna ini boleh terlaksana, hal menunjukkan komitmen kita bersama dalam menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kepulauan Aru Kabupaten tahun anggaran 2022 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dilakukan evaluasi” tandas bupati
Olehnya Bupati berharap, agar APBD perubahan tersebut dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dan bermanfaat bagi Vissi dan Missi pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat.
“Harapan kita semua kiranya APBD Perubahan ini, dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam bermanfaat bagi visi dan misi pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru” Harap Gonga
“saya juga mohon dukungan dari seluruh anggota dewan kita agar memaksimalkan pelaksanaan APBD perubahan TA 2022 ini dari sisi pengelolaan keuangan, pengawasan dan pertanggung jawabannya, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru” harapnya lagi
Mengakhiri sambutannya Bupati manambahkan Dirinya akan tetap mendorong semua OPD dalam merealisasikan berbagai program kegiatan dan hendaknya memperhatikan aspek analisis ekonomi dan sosial yang berdampak dan memberikan outcam yang positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
” Saya juga tetap mendorong kinerja semua OPD dalam merealisasikan program kegiatan hendaknya memperhatikan aspek analisis ekonomi dan social yang terdampak dan memberikan outcome yang posotif bagi peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, di ketidakpastian tengah ekonomi membayangi semua sektor pembangunan. yang Sekali lagi dihadapan sidang Paripurna DPRD yang mulia ini, saya berharap agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah diterima dan disetujui oleh fraksi-fraksi, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan waktu yang ditetapkan” tutup Gonga (**)