Lepanews.com, AMBON 15 /04/2026 – ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD komisi 3 Kota Ambon Harry Putra Far – Far SH ,usai Rapat panitia Khusus komisi 3 Kota Ambon dalam wawancara langsung di depan Awak media memberikan catatan strategis terhadap capaian kinerja : Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Pansus menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap pihak ketiga serta memastikan efektivitas bantuan sosial bagi masyarakat.
Prioritas Penuntasan Piutang di Tahun 2026
Salah satu poin krusial yang menjadi atensi serius adalah penuntasan piutang pemerintah kepada pihak ketiga. Pansus mendorong agar pemerintah fokus menyelesaikan seluruh beban keuangan tersebut pada semester pertama tahun 2026.
Menurut Far -Far ”Ini bukan sekadar kebutuhan, melainkan kewajiban pemerintah yang harus segera direalisasikan. Kami berkomitmen agar seluruh mitra pihak ketiga yang telah merampungkan tugas fisik hingga 100 persen segera mendapatkan hak pembayaran mereka secara transparan,” ujar juru bicara Pansus dalam rapat tersebut.
Evaluasi Bantuan Sektor Pertanian dan Perikanan
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pansus juga menyoroti pentingnya prinsip tepat sasaran dalam penyaluran bantuan langsung. Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan diminta untuk menyajikan data penerima bantuan selama lima tahun terakhir guna dilakukan evaluasi menyeluruh dan uji publik di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada nelayan dan petani yang benar-benar berprofesi di sektor tersebut, bukan sekadar penerima fiktif. Tujuannya jelas: mendorong UMKM sektor primer agar mampu “naik kelas” dari skala kebutuhan harian menjadi unit usaha komersial yang mandiri.
Infrastruktur dan Layanan Publik
Pansus juga memberikan catatan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya:
Dinas Pekerjaan Umum (PU): Diharapkan meningkatkan anggaran pemeliharaan lampu jalan (PPJ) sebagai bentuk timbal balik atas pajak yang dibayarkan masyarakat.
Dinas Perkim: Pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) diminta untuk segera dianggarkan pada tahun 2027 sebagai kebutuhan mendesak warga.
DLHP : Mendapat apresiasi atas peningkatan signifikan retribusi sampah, namun tetap diminta memperketat pengawasan hingga akhir tahun anggaran.
Transparansi dan Profesionalisme Administrasi
Secara umum, Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon, khususnya Bappeda, atas penyajian dokumen LKPJ yang dinilai lebih eksplisit, tuntas, dan berkualitas dibandingkan tahun sebelumnya.
Terkait beberapa isu hukum dan kasus sosial yang melibatkan OPD seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Pansus mendesak adanya publikasi dan penyelesaian yang transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai amanat regulasi.
“Prinsipnya, jika administrasi telah terpenuhi secara sah, pemerintah wajib membayar. Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan dan pembangunan di Kota Ambon berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat luas,” tutup Far – Far. (*

