Nyawa Anak Tak Berdosa Meninggal Sia-sia, Akibat Peredaran Obat Maut, Setya Kita Pancasila Bersikap Presiden RI Segera Pecat Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM.

Lepanews.com, Pemerintah mesti melindungi rakyatnya. Oleh karena itu kami meminta pemerintah mengambil keputusan tegas dan frontal terhadap kemenkes dan BPOM, serta mengadili mereka akibat kelalaian dan beredarnya obat maut yang merenggut nyawa daripada ratusan anak di Indonesia, dan angkanya terus bertambah, “Kata Ketua Umum Setya Kita Pancasila Andreas Sumual dalam rilisnya kepada media ini. Sabtu 5 November 2022.

Selain itu kata dia, pemerintah juga mesti memanggil para produsen obat obatan itu, dan meminta keterangan mereka bagaimana sertifikasi dari uji kelayakan dan sarat edarnya itu bisa keluar dan beredar bebas dimanapun.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Lanjutnya, Pemerintah mesti membentuk pansus atau timsus penyelidikan untuk menyelidiki semua pabrik obat, dari uji kelayakan obat dan uji klinis kelayakan mesin dan uji tenaga ahli para pembuat obat sistem peredaran obat.

“Pemerintah sewajarnya menyeret menteri kesehatan kepala BPOM dan para produsen obat ke pengadilan dan meminta pertanggung jawaban dengan memberikan ganti rugi sebesar besarnya ke keluarga yang anak anaknya meninggal karena mengkonsumsi obat obat maut tsb., karena lembaga lembagq inilah yang bertanggung jawab atas peredaran obat maut yang merenggut nyawa anak anak Indonesia begitu saja,”ucapnya.

Kita juga minta kepolisian bekerjasama dengan tim ahli obat obatan IDI dan kedokteran TNI, DPR RI dan menggandeng semua laboratorium ada di Indonesia dan para ahli mesin pembuat obat.

Untuk bersama sama menyelidiki hal ini lewat pansus atau timsus yang dibentuk dari elemen diatas tsb. Guna untuk penyelidikan mwnyeluruh terkait kasus obat maut tersebut.

Tambahnya, Pemerintah mesti menggaransi dan memastikan bahwa semua obat obatan aman terkendali.

Selaku masyarakat apabila tidak dipecat menteri kesehatan dan kepala BPOM dan tidak adanya penyelidikan terintegrasi, dan garansi keamanan dari pemerintah terbit sesuai dengan prosedural standarisasi WHO, maka kami tidak percaya akan semua obat obatan pabrik yang beredar di Indonesia,”tutupnya. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *