‘Miris’ Dugaan Pengelapan Dana Bantuan KIP dan Punggutan Lainnya Di SD Inpres Ulatu dan SMP Negeri 13 Huamual, Ortu Siswa Minta Kadisdikbub SBB dan Kapolres SBB Segera Ambil Langkah Cepat

Orang Tua Siswa Korban Bapak La Robo Wabula didampingi Bapak Umar. Ist

Lepanews.com, Persoalan Pengelapan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan punggutan lainnya oleh Kepala Sekolah SD Inpres Ulatu dan Kepala Sekolah SMP negeri 13 Huamual menuai kritikan dari sejumlah orang tua /wali SD Inpres Ulatu dan SMP negeri 13 Huamual. Salah satu orang tua siswa yang diwawancarai oleh tim investigasi Lepanews.com di piru. Rabu (22/6) La Robo Wabula dan juga Umar mengatakan bahwa, selaku orang tua, kami telah membuat laporan pengaduan yang tertuju kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat dan instansi penegak hukum (Bapak Kapolres SBB Cq Kasat Reskrim Polres SBB tertanggal 30 April 2021) terkait dugaan pengelapan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan punggutan lainnya di kedua sekolah tersebut.

Adapun hal-hal di maksud telah kami tuangkan dalam poin-poin sebagai berikut; 1. Penyaluran bantuan dana kartu Indonesia pintar sebanyak 46 (empat puluh enam) orang siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Inpres Ulatu dari Tahun 2016-2020 tidak disalurkan kepada orang tua /wali murid, sementara kartu KIP tersebut telah dimiliki orang tua wali murid, mirisnya buku tabungan dan ATM tidak diberikan kepada orang tua wali murid malah dipegang pihak sekolah yang dalam hal ini kepala sekolah (La Inti), 2. Berdasarkan hasil konfirmasi kami selaku orang tua siswa di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seram bagian Barat bahwa dana tersebut telah dicairkan (salurkan) bantuan dana KIP tahap 1 sampai tahap 13 untuk siswa SD sebanyak 5 orang dan siswa SMP sebanyak 5 orang ditahun 2020 dengan anggaran untuk SD per siswa sebesar Rp 450,000., (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan SMP persiswa sebesar Rp 750.000.,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 3. Sebagai buktinya buku tabungan Kartu Indonesia pintar (KIP) dipegang kepala sekolah SD maupun SMP, 4. Kepala sekolah SD Inpres Ulatu telah melakukan pembohongan public kepada orang tua siswa, bahwa dana tersebut tidak lagi disalurkan pemerintah pusat ke sekolah, 5. Tidak ada asas keterbukaan publik terhadap penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah SD inpres Ulatu dan SMP Ulatu dan SMP Negeri 13 Huamual yang berlokasi di dusun Ulatu Desa Luhu, 6. Kepala sekolah SMP juga melakukan punggutan pembayaran uang ujian Tahun 2020 sebesar 450.000. (empat ratus lima puluh ribu rupiah) serta pungutan uang pembayaran pengambilan ijasah sebesar Rp.100.000., (Seratus ribu rupiah) oleh kepala sekolah SD inpres Ulatu.

Terkait laporan itu, kami pelapor telah melampirkan Foto copy kartu KIP beserta tanda tangan orang tua wali murid sebanyak 46 (empat puluh enam) orang. Selanjutnya juga Nama-nama penerima bantuan dan kartu Indonesia pintar (KIP) SD inpres Ulatu dan SMP Negeri 13 Huamual yang berlokasi di dusun Ulatu tahun 2020 : La Karman (SD)  Rp. 450.000., La Awan   (SD)   Rp. 450.000. La Dui Rajab (SD) Rp. 450.000. La Arjan (SD)  Rp. 450.000. La Dino (SD)  Rp. 450.000. La Rifandi (SMP) Rp 750.000,.  Wa Ode Inda (SMP) Rp 750.000. La Nyaman (SMP)  Rp. 750.000. La Bimo Kamaru (SMP) Rp 750.000. Lusfia (SMP) Rp 750.000.

“Mirisnya sudah sekian lama 1 Tahun lebih sejak 30 April 2021, kami buat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten SBB dan Pihak Polres SBB, terhadap kasus pengelapan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum Kepsek SD dan SMP Ulatu namun tidak dilanjuti sampai sekarang,”kesalnya.

Olehnya itu, selaku orang tua sangat mengharapkan ada sebuah tindaklanjuti dari Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat terhadap persoalan kami, yang mana sangat terdampak bagi anak-anak kami, yang kini juga tidak bisa mengikuti ujian sekolah akibat ulah dari sang Kepsek dari kedua sekolah tersebut dan juga kepada pihak polres SBB dalam hal ini Kapolres SBB untuk bisa melihat kembali surat laporan pengaduan kami, yang sampai sekarang tidak ditindaklanjuti oleh Pihaknya dari 30 April 2021. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *