LEPANEWS.COM, PIRU- Desa Waimital adalah Desa Transmigrasi yang ada sejak tahun 1954, Masyarakat Desa tersebut umumnya berasal dari pulau jawa, dan terdiri dari kabupaten Banyuwangi, Magelang, Semarang, Kediri, Madiun, Pekalongan, Jogjakarta, Tulung Agung dan Kabupaten Trenggalek. Jumat, 15/11/2024.
Sebelum bernama Desa Waimital, Desa ini bernama Gemba yang artinya Gerakan Masyarakat Baru, namun kemudian sekitar tahun 1968 berubah nama menjadi Desa Waimital.
Waimital terdiri dari dua kata yang memiliki arti, “Wai” artinya air dan “Mital” yang berarti udang.
Desa Waimital terletak di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang berjarak 62 KM dari ibukota Provinsi Maluku. Letak da kedudukan Desa Waimital merupakan pintu masuk menuju 3 kabupaten di Pulau Seram yakni Kabupaten Maluku Tengah, SBB dan Seram Bagian Timur (SBT).
Desa Waimital terdiri dari 4
RW dan 25 RT yang merupakan Desa administratif.
Struktur pemerintahan Desa Waimital, Kepemimpinannya disebut kepala Desa, dan Kepala Desa Waimital yang pertama adalah Bapak Palidi dan dilanjutkan oleh Bapak Panidi, Bapak Soebeno, Bapak Tomi Srihandono S, ST, Bapak Marikun S.Sos dan Bapak Agung Sritanoto.
Selain nama nama Kepala Desa di atas, Desa Waimital juga dipimpin oleh Penjabat kepala Desa, diantaranya; Bapak Fardoli, Bapak Hatiman, SP, Bapak Maryadi, S.Sos, Bapak Slamet Riyadi, S.Pd, Bapak Rudy Marasaoly, S.Sos, Bapak Samsudin, S.Pd. dan Mochtaf Finy, SE, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Waimital
Karnaval Budaya Waimital, merupakan agenda serta kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Waimital. Kegiatan dimakasut juga sebagai ajang menuju Desa Wisata Nasional.
Kegiatan yang diselenggarakan setiap bulan november itu merupakan wujud dari pelestarian budaya yang dilakukan oleh
Pemerintah Desa Waimital.
Untuk diketahui, Karnaval Desa Waimital akan berlansung pada besok hari, yang akan di ikuti oleh 42 UMKM Sekabupaten, kegiatan tersebut juga didorong oleh Dinas Pariwisata SBB, melaui program Kabid Destinasi Wisata, yakni; Program Aksi Perubahan ” Orientasi Tatakelola Destinasi Wisata Dalam Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten SBB/Maluku’ (*).