Mengefisiensi Anggaran Pilkada, KPU Aru Diminta Tidak Buat Perampingan TPS

LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Warga masyarakat khususnya berdomisi di Kelurahan Siwalima RT 005 RW 002 Kompleks besi tua menyatakan keberatan terhadap kebijakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru yang melakukan perampingan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di kelurahan Siwalima dan Galau Dubu.

“Kami dari RT 005 RW 002 Kompleks besi tua, Kelurahan Siwalima mau menyatakan keberatan terhadap kebijakan KPUD kabupaten Kepulauan Aru dengan membuat perampingan TPS karena kalau perantingan dari besi tua bergabung dengan TPS di Daerah Wara itu terlalu jauh menurut kita” Demikian hal ini di sampaikan Anda rias Unaola salah satu warga setempat kepada media ini Senin, (23/09/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurutnya jika hal perampingan TPS tersebut di paksakan KPU untuk mengefisiensi anggaran pilkada maka di kuatirkan akan berdampak buruk terhadap demokrasi di daerah ini.

Olehnya Unaola berharap agar hal tersebut dapat dipikirkan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

“Saya berharap KPUD tidak membuat efisiensi anggaran yang berdampak terhadap demokrasi kita. Sebab mengapa, ini juga bisa Jadi potensi konflik. Yang kita hindari adalah jangan sampai kemudian perampingan ini berdampak terhadap mobilisasi masyarakat yang punya hak pilih ke TPS yang jauh.” Ungkapnya

Dirinya meminta kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Kepulauan Aru agar pesta rakyat ini hendaknya di kemas seefisien mungkin sehingga masyarakat betul-betul dapat mengambil bagian dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November mendatang.

“Kita minta agar pesta rakyat ini hendaknya dikemas seefisien mungkin sehingga masyarakat betul-betul dapat mengambil bagian dalam pesta demokrasi ini dengan aman dan lancar” Pintahnya

Olehnya Unaola memohon kepada pihak KPU dan Bawaslu Kepulauan Aru agar dapat memikirkan alternatif lain mengingat rentang kendali untuk mobilisasi pemilih saat menggunakan hak pilih.

“Kami mohon kepada KPUD dan Bawaslu tolong membicarakan hal ini bahwa kami tidak akan ke sana karena terlalu jauh kalau mau bikin perampingan RT ya harus melihat RT yang berdekatan. Kalau kami mungkin bisa datang ke TPS yang ada di Gereja Katolik karena dekat. Atau bisa menggabungkan TPS pada satu tempat misalnya di gedung sekolah SMP Negeri 1. Kita sepanjang ini kan semua gabung situ saja bahkan dari warga juga mendesak juga dekat dari situ, tetapi kalau kita dari situasi terlalu jauh nah kami kuatir jangan sampai kompensasi masa yang punya hak pilih tidak mencapai target yang diinginkan oleh penyelenggara. Oleh karena itu kami dari RT 005 RW 002 minta keberatan terhadap kebijakan KPU. kami berharap ini tidak harus menjadi bagian dari efisiensi anggaran yang nantinya dipakai oleh KPU pada Pilkada sehingga pilkada ini dilaksanakan dengan aman dan damai tanpa ada konflik antar masa pendukung. ” Pungkasnya

Kepada Bawaslu yang melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada, Unaola berharap agar petugas Panwas dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik pada setiap TPS.

Selain itu masyarakat yang telah selesai menggunakan hak pilihnya agar diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak membuat kelompok-kelompok pada setiap TPS, karena dikuatirkan jangan sampai ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum tim sukses kepada masyarakat pengguna hak pilih yang nantinya terjadi pencoblosan dobel di TPS.

“Kepada pihak Bawaslu, kami minta untuk melakukan pengawasan di setiap tempat-tempat pencoblosan. Karena di saat terjadi pencoblosan seluruh peserta didorong untuk kembali ke rumah, Jangan membuat kelompok-kelompok di dalam lokasi pemungutan suara sebab jangan sampai ada tekanan-tekanan terhadap masyarakat sebab biasanya ini peran dari pada Tim Sukses dan bisa saja terjadi pada saat pintu masuk. Nah Oleh karena itu peran Bawaslu, pihak TNI/Polri adalah mengawasi setiap orang yang datang memilih. Tentu kondisi keamanan juga tetap kondusif pada saat proses perhitungan tidak ada tekanan dari masa yang berkelompok di setiap TPS sehingga proses pemilu berjalan aman” Harapnya

Tak hanya itu, Bawaslu, Panwascam, dan Panwas juga di minta untuk mengawasi setiap pergerakan ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis. Jika kedapatan ada ASN yang secara terang-terangan terlibat maka dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami minta Bawaslu dan panwascam dan Panwas agar mengawasi setiap pergerakan ASN di lapangan, sebab yang kami lihat begitu terbukanya bermain. Kalau ini terjadi dengan bukti-bukti yang otentik foto dan video maka dilaporkan untuk di proses sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ini yang kami harapkan. Pemerintah daerah harus memberikan peringatan terhadap ASN agar ada efek jerah ” Pintah Unaola (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *