LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Menanggapi deklarasi pengunduran diri yang telah dilakukan oleh Pengurus serta Bakal Calon Legislatif DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru pada Minggu 17 September 2023 lalu maka, Mohamad. Ali Darakay, SH selaku Pimpinan Daerah (Pimda) Partai PAN Wilayah Maluku angkat bicara.
Dalam jumpa Pers dengan sejumlah media di Caffe Tiara tepatnya di Jalan Aliemoertopo , Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru pada Rabu, (20/09/2023) menjelaskan bahwa, penunjukan PLT Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru sudah sesuai dengan mekanisme partai dimana di dalam AD/ART partai telah diamanatkan bahwa untuk menjadi PLT di Kepulauan Aru, haruslah pengurus DPW Maluku.
“Terkait dengan keberadaan saudara Colin Lefuy sebagai plt DPD PAN Aru itu benar, dimana Colin Lepuy adalah pengurus wilayah DPW PAN Maluku, dan SK-nya itu berbarengan dengan SK saya (red Darakay) sebagai Pimda, beliau sebagai wakil ketua DPW PAN Maluku. Dan sesuai ART PAN, maka PLT itu, adalah satu tingkat di atasnya, artinya kalau DPC, maka DPD, DPD maka DPW, DPW maka DPP jadi hal yang wajar saja kalau saudara Lefuy ditunjuk sebagai PLT di DPD PAN Aru” Jelasnya
Sementara itu, Darakay juga menegaskan bahwa, terkait penunjukan Lefuy sebagai PLT DPD PAN Aru adalah murni keputusan pimpinan wilayah dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, apalagi terindikasi bahwa skenario itu merupakan intervensi dari Istri Gubernur Maluku Widia Pratiwi Murad Ismail
“Saya mau tegaskan bahwa yang disampaikan terkait dengan adanya intervensi pihak lain, itu sebenarnya tidak benar saudara Colin ditunjuk langsung oleh pimpinan wilayah, jadi tidak ada intervensi dari ibu Widia. Kita lihat dari pada jenjang yang ada di area partai bahwa PLT itu dari wilayah satu tingkat di atas. Jadi terkait dengan isu-isu yang ada di luar juga soal 30.000 suara yang dijanjikan, itu adalah target dari pada PAN di mana PAN Aru sendiri punya target 30.000 suara yang kemarin-kemarin dikumandangkan oleh teman-teman relawan, maka itu diteruskan saja menjadi target” Tegas Darakay
Senada dengan itu, ketua PLT DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru, Colin Lefuy SH juga menjelaskan bahwa pasca dirinya masuk menjadi kader partai berlambang matahari itu telah terjadi reshuffle kepengurusan di tingkat DPW , sehingga Dia juga diangkat menjadi salah satu wakil ketua.
Olehnya untuk menjawab kekosongan jabatan plt ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru, maka sebagai salah satu wakil ketua DPW Maluku, Lefuy di tunjuk sebagai PLT sambil mempersiapkan Musda setelah perhelatan pileg selesai pada 2024 mendatang.
“saya secara pribadi paskah kita masuk sebagai kader PAN dan mengikuti proses-proses, pada saat itu terjadi reshuffle kepengurusan di tingkat DPW dan ketika terjadi reseller saya diangkat sebagai salah satu wakil ketua DPW PAN Maluku. Nah karena itu, dalam rangka merespon terjadinya kekosongan jabatan ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru maka DPW berdasakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai PAN, melakukan penunjukan terhadap saya selaku salah satu wakil ketua untuk menjadi pelaksana tugas ketua DPD PAN Aru, sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang sudah terbuat dalam SK ini. Jadi bagi saya kalau ada yang bilang, saya menabrak aturan AD/ART, atau pengangkatan Saya tidak sesuai dengan pendekatan-pendekatan yuridisme dalam partai, bagi saya itu tidak benar, sebab pengangkatan PLT ketua DPD, itu harus diberikan kepada orang yang berposisi satu tingkat di atas karena saya adalah wakil ketua dan pengurus harian DPD PAN DPW Partai Nasional provinsi Maluku ” Jelasnya
Disisi lain lanjut Lefuy, berdasarkan pertimbangan politis dan sosiologis, tentu Dirinya juga merupakan putra Aru, sehingga dengan pertimbangan itu, maka sudah barang tentu jabatan plt Aru tidak mungkin di berikan kepada pengurus DPW yang nota bene bukan putara Aru.
” Sesuai pertimbangan politis dan pertimbangan sosiologis lainnya maka Saya adalah anak Aru, nah kalau kemudian PLT itu diberikan kepada pengurus DPW yang lain yang bukan merupakan bagian dari pada anak Aru, otomatis dia tidak memahami konteks politik lokal di sini, dia tidak memahami konteks sosiologis masyarakat bahkan konteks antropologis dari pada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, lalu kemudian terjadi kesulitan-kesulitan dalam rangka melakukan penyeragaman dalam menghadapi proses politik di 2024″ Tandasnya
“Lalu kemudian juga kalau itu ditunjuk orang dari luar Aru, yang tidak menempati posisi di DPW, itu juga pun harus dipertimbangkan aspek finansialnya, tempat tinggalnya segala macam, sehingga pertimbangan-pertimbangan ketua dan sekretaris serta teman-teman di DPW itu sudah sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang hari ini perlu kita respon selain kebutuhan AD/ART” Tambah Lefuy
Selaku kader partai, kata Lefuy, sangat menghormati keinginan kader lain yang mau mendapatkan posisi itu, bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan wilayah, sehingga jika ada kader yang menginginkan posisi tersebut maka haruslah profesional bukan melakukan gerakan-gerakan di luar dari pada nalar konstitusi partai yang pada akhirnya mencederai kehormatan partainya
“Saya tetap menghormati teman-teman yang berkeinginan mengambil posisi seperti itu, saya juga sudah berkoordinasi dan secara terbuka sampaikan kepada ketua DPW bahwa kalau teman-teman yang melakukan protes itu ingin menjadi ketua DPD Partai, maka mari kita sama-sama berproses sampai selesai pemilu, baru kita bikin musdah siapa yang menjadi ketua kita atur, sehingga tidak mengganggu jalannya aktivitas partai menuju 2024, tetapi ada beberapa teman-teman di tingkat DPD telah melakukan gerakan-gerakan di luar dari pada nalar konstitusi partai, sehingga bagi kami itu sangat mencederai kehormatan partai sebagai sebuah organisasi politik nasional” Pungkasnya. (**)