Masyarakat minta sekda harus anak Aru, ini tuntutannya

Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),- Gubernur Maluku Murad Ismail, Bupati dan DPRD Kepulauan Aru, diminta untuk mengangkat anak asli Aru guna menduduki jabatan Sekda di Kabupaten Kepulauan Aru.

Permintaan ini disampaikan sejumlah masyarakat Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan mahasiswa dalam aksi mimbar bebas yang dilaksanakan di pasar Jar Garia Dobo Selasa, (08/11)

Salah satu toko masyarakat Aru Gustav Orun dalam orasinya mengatakan proses pengangkatan sekda tentu harus melalui mekanisme seleksi sesuai undang-undang yang berlaku

“Pengangkatan sekda prosesnya sangat panjang dan telah ditetapkan sebagai PLT, untuk itu kami menuntut sekda anak aru yang telah memenuhi syarat” teriak Orun

Menurutnya jabatan sekda tentu merupakan salah satu jabatan yang sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Aru.

Selain itu lanjut Orun, hingga saat ini Kabupaten kepulauan Aru belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait batas wilayah

“Karena jabatan sekda merupakan suatu jabatan yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan kabupaten Kepulauan Aru. Sampai saat ini, kabupaten Kepulauan Aru belum mempunyai aturan atau perda terkait dengan batas wilayah, untuk itu sekda harus anak pribumi yang memahami betul dengan wilayah kabupaten Kepulauan Aru dan mempunyai jiwa membangun Aru” tandasnya

Dia juga menegaskan jika tuntutan masa Akasi ini tidak di sikapi bupati dan gubernur maka masa aksi akan menduduki semua kantor di lingkup Pemkab aru.

“Dalam waktu dekat apabila pemerintah kabupaten Kepulauan Aru tidak memenuhi tuntutan kami maka kami akan menduduki semua Kantor pemerintah dan kami akan melaksanakan aksi besar-besaran” tegas Orun

Sementara Koordinator masa aksi Johan Djamanmona dalam orasinya mengatakan sejak Kabupaten kepulauan Aru di mekarkan, anak pribumi tidak pernah menduduki jabatan sekda, tetapi justru menjadi tamu di negeri sendiri

“Sampai saat ini sudah 20 tahun kabupaten Kepulauan Aru di mekarkan, tetapi orang Aru menjadi tamu di rumah sendiri, sebab seluruh jabatan elit di negeri ini, di jabat oleh orang lain yang rakus akan jabatan” ketusnya

“kabupaten Kep Aru di bangun untuk kebutuhan masyarakat adat Aru,, tetapi setelah di bentuk yang terjadi adalah mensejahtehkan orang lain dan menindas orang pribumi Jargaria” tambah Johan

Lebih lanjut kata Johan terkait persyaratan jabatan Sekda, anak asli Aru tentu telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

” Sesuai syarat, ada anak Aru yang sudah memenuhi syarat Jabatan Sekda, tetapi mengapa tidak di jadikan Sekda. Untuk itu jika anak aru tidak di tetapkan sebagai sekda maka kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar dan kami akan duduki kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru” katanya

Senada dengan itu, Colin Lefuy salah satu tokoh pemuda Aru juga mengatakan telah terjadi polimik dimana jabatan sekda telah ditetapkan jauh sebelumnya oleh oknum-oknum pemangku kepentingan di daerah ini, padahal sesuai undang-undang otonomisasi, maka daerah wajib menetukan para pemimpinnya, baik di lingkup OPD maupun jabatan struktural lainnya

“Terjadi polimik di kabupaten ini, di mana jabatan sekda sudah di di tetapkan oleh orang -orang yang mempunyai kepentingan di negeri ini. Padahal sesuai dengan undang-undang otonomisasi, daerah dapat menentukan para pemimpin OPD dan jabatan struktural lainnya” pungkasnya

Menurut Lefuy jika dalam penentuan jabatan sekda tersebut tidak sesuai dengan kemampuan maka sudah barang tentu daerah ini tidak akan berkembang.

” Jika kita salah menentukan sesorang untuk menduduki jabatan sekda maka kita tidak akan berkembang, sebab jabatan sekda merupakan salah satu jabatan yang mengatur keuangan daerah dan kemajuan daerah tersebut. Saat ini pemerintah kabupaten kepulauan Aru di berikan suatu peridikat yaitu disklemer keuangan daerah, karena tidak mampu seorang Sekda dalam pengelolaan keuangan daerah” tandasnya (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *