Lepanews.com, Dobo (Kepulauan Aru),-Menjelang akhir masa jabatan Sekda Mohamad Jumpa, sejumlah masyarakat Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru melakukan aksi demo
damai di seputaran Pasar Jargaria Dobo, Selasa, (08/11/2022).
Aksi orasi Mimbar Bebas ini dalam rangka menyuarakan aspirasi mereka kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengangkat anak asli pribumi untuk mengantikan posisi Mohamad Djumpa yang tinggal menghitung hari memasuki masa pensiun
Kordinator masa aksi Johan Djamanmona dalam orasinya, yang mengatasnamakan seluruh masyarakat Kepulauan Aru memintah kepada Gubernur Maluku untuk mengangkat Anak Asli Pribumi Aru untuk menduduki Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), menggantikan posisi Mohamad Djumpa yang memasuki masa pensiun.
Menurutnya 20 tahun Kabupaten Kepulauan Aru dimekarkan, orang Aru asli masih menjadi tamu bahkan penonton di rumahnya sendiri. Pasalnya, hampir seluruh Jabatan penting dijajaran Birokrasi Aru di jabat oleh orang lain yang bukan pribumi Aru.
“Kabupaten Kepulauan Aru di bangun untuk kebutuhan masyarakat Adat Aru, namun setelah terbentuk yang terjadi adalah mensejahtehkan orang lain dan menindas orang pribumi sendiri,” teriak Djamanmona.
Djamanmona menegaskan semestinya anak pribumi Aru yang telah memenuhi syarat harus menduduki jabatan tersebut, sehingga tidak alasan untuk gubernur maluku mengangkat anak pribumi guna menjadi sekda
“Namun yang sangat ditakutkan adalah, sudah ada permainan politik oleh para penguasa untuk melengserkan kepentingan anak asli Aru dan mengamankan kepentingan orang lain,” teriaknya dengan tegas.
Senada dengan itu, salah satu tokoh pemuda Aru, Callin Leppuy dalam orasinya juga menegaskan bahwa telah terjadi polimik di kabupaten kepulauan Aru, yang mana jabatan sekda diduga sudah diatur oleh orang-orang tertentu yang mempunyai kekuasaan dan kepentingan besar di negeri ini
“Padahal sesuai dengan amnat Undang-Undang Otonomisasi Daerah, setiap daerah dapat menentukan para Pemimpin OPD dan Jabatan struktural lainnya, termasuk Jabatan Sekda. Jadi, perlu kita tegaskan bahwa jika anak pribumi Aru tidak diangkat sebagai Sekda, maka kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar lagi. Bahkan Kantor Bupati maupun Kantor DPRD akan kami duduki” tegasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, kegiatan mimbar bebas ini, rencananya akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, terhitung mulai hari Selasa, sampai dengan hari Jumat 11 November 2022.(**)