LepaNews.com, Komisi Pemilihan umum KPU Maluku Tengah Menetapkan data Pemilihan Umum sementara DPS Untuk pemilihan Pilkada Pencalonan Bupati dan wakil Bupati, walikota dan wakil walikota,Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Hal ini terlihat dan ternokhta setelah pelaksanaan Rapat Pleno dan Rekapitulasi terbuka tentang Data-data Pemilu pilkada Sementara yg di Laksanakan Pada Hari Minggu 11 Agustus 2024.yang Bertempat Pada Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Malteng.
Dalam Hal ini” Bapak Harold Pattiasina selaku Kepala Divisi Pendataan surat suara KPU Maluku tengah Mengatakan Kepada Media Kami LeepaNews com dan Beberapa pers Lainya ketika Di wawancarai pada Lokasi dan tempat Rapat Pleno tersebut di Laksanakan” adalah”jumlah Pendataan suara dan DPS berjumlah 694 DPS Yang bertempat pada Titik-titik Lokasi kabupaten Maluku tengah yang telah disebarkan Pada 18 Kecamatan,191 Desa sekabupaten.dengan jumlah suara Laki-laki sekitar 148.293 suara sedangkan Perempuan berjumlah 155.677 ribu.
Dengan demikian seluruh jumlah suara Data pemilih sekabupaten Maluku Tengah berjumlah 303.970.000 pemilih,untuk Rekapitulasi pendataan sementara yg di tetapkan pada sidang Pleno Rekapitulasi pada pertemuan ini.
Seperti yg telah dijumpai secara Langsung di Lapangan”Bapak Abdul Rahim Lesnusa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Beserta beberapa Rekan-rekan Unit kerjanya tersebut,yaitu Harold Pattiasina, Erick Ridwan sukur,dan Samsudin Makuituin,mengatakan Bahwasanya” di dalam Pertemuan Rapat Pleno yang kita Sudah Laksanakan Pada Hari ini, kita sudah Melibatkan Pihak Forkopimdo beserta Jajaran Polri Sekabupaten Maka secara keseluruhannya untuk Pendataannya Jumlah suara Kabupaten telah kami tetapkan seperti yang telah kami Jelaskan dan kami putuskan secara Detil seperti yang terungkap diatas, Maka demikianlah keputusan dan penetapan sidang Pleno Data Rekapitulasi sementara untuk kita Sekabupaten Maluku Tengah. (*