Konsumsi Miras & Nogkrong Malam Jadi Kendala Dalam Jumat Curhat Polsek Waisarissa Dan Jemaah Al Kamal.

Lepanews.com, Polsek Waisarissa menggelar Jumat Curhat yang bertempat di Mesjid Al Kamal, Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, pada Jumat, (30/12/2022)Pukul 12.15 WIT.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut berdasarkan, Surat Telegram No ST/28/2/XII/Ren 2/2022 tertanggal 29 Desember 2022 yang dilaksanakan secara serempak diseluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Kapolsek Waisarissa, IPDA, A Kasim Rahayamtel .S.IP saat membuka arahannya sempat memperkenalkan diri terlebih dahulu, setelah itu, meminta waktu para hadiri untuk memberikan pencerahan terkait Kamtibmas di Desa Kamal.

Menurut Rahayamtel, Masyarakat Desa Kamal baru saja melaksanakan hajatan Demokrasi di tingkat Desa, yakni Pilkades Kamal yang alhamdulilah berjalan aman, tanpa gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Waisarissa tersebut menandaskan, situasi Kamtibmas adalah milik Kita semua, maka situasi yang aman tergantung dari Kita semua.

“Karena itu, Mari Kita selalu menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif ini, apa bila ada informasi terkait dengan oknum-oknum yang ingin memecah belah kita di Desa Kamal, agar dapat menginformasikan kepada kami pihak kepolisian” ungkapnya.

Menurut Kapolsek yang menggantikan Iptu Hendry Nikijuluw ini, Kamal merupakan Indonesia Kecil , karena semua Suku, Agama dan Ras ada di Desa Kamal untuk itu,

Rahayamtel mengharapkan, agar para Jemaah yang lebih tua untuk memberikan pengarahan kepada adik- adik, saudara ataupun anak – anak untuk tidak mengkonsumsi Miras, karena Miras dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Memasuki Tahun Baru 2023 nanti, Kapolsek berharap tidak ada lagi gangguan Kamtibmas dan dan kerukunan beragama di Desa Kamal maupun Kecamatan Kairatu Barat dapat terus terjaga.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, juga dilakukan dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Masyarakat setempat yang intinya pihak Polsek Waisarissa menerima masukan dan usulan dari Masyarakat.

Imam Mesjid Al Kamal, Burhan Matdoan dalam usulannya meminta pihak keamanan untuk memperhatikan kasus pencurian di Kamal yang sering dilakukan anak – anak.

Sementara Ketua Ketkamiran, Muzakir mengungkapkan, kenakalan remaja terjadi karena Mereka dipengaruhi Minuman Keras, sehingga penjual minuman keras harus diberi teguran agar tidak menjual lagi ke Remaja.
Selain itu, Muzakir menyatakan, adanya Media Sosial (Medsos) juga dapat memicu adanya gangguan Kamtibmas, karena itu orang tua diharapkan dapat membimbing anak – anak menggunakan Medsos dengan baik.
Dua warga Kamal masing – masing Bapak Anwar dan Jas menyoroti soal berkumpulnya para Pemuda( Nongkrong) di malam hari.
“saat Mereka berkumpul lewat dari Pukul 22.00 WIT, tolong dibubarkan ” kata Bapak Anwar.

Sementara Bapak Jas meminta aparat keamanan untuk mengontrol anak – anak yang keluar lewat dari Pukul 21.00 WIT, supaya dibubarkan dan dikembalikan ke rumah masing – masing.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Waisarissa, IPDA, A Kasim Rahayamtel .S.IP mengungkapkan semua itu, merupakan tanggung jawab orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya dalam melakukan pengawasan baik pengawasan di luar rumah maupun di dalam rumah.
Rahayamtel menambahkan, Anak harus dididik dengan baik dan kelembutan kasih sayang, jangan dengan kekasaran.

Terkait konsumsi Miras, Kapolsek menegaskan, sesungguhnya banyak kejahatan yang terjadi bermula dari menkonsumsi Miras, Kami akan tindak lanjuti masukan dan saran dari bapak-bapak.

” Ini merupakan tanggung jawab saya dan personil Polsek Waisarissa untuk selalu melakukan patroli siang di sekolah, maupun patroli malam di Desa Kamal guna membubarkan Para Pemuda yang sedang berkumpul guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas” janjinya.

Pukul 13.45 WIT, kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan dengan Jemaah Mesjid Al- Kamal itu berakhir dan situasi terpantau aman dan kondusif.( Nicko Kastanja ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *