Komisi I DPRD Provmal Gelar Pertemuan dengan Pemkab SBB Bahas Sertifikasi Lahan SMA, SMK, dan SLB

LEPANEWS.COM, PIRU,– Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku (Provmal) menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kepemilikan sertifikasi lahan bagi sejumlah satuan pendidikan, khususnya SMA, SMK, dan SLB yang tersebar di wilayah Kabupaten SBB. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat legalitas lahan merupakan salah satu syarat penting dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan fasilitas pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Provmal, Sholihin Buton, SHi. saat diwawancarai, mengungkapkan bahwa dari total 61 SMA yang ada, baru 36 sekolah yang telah memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Sementara itu, tiga sekolah lainnya masih dalam proses pengurusan, dan sisanya belum memiliki sertifikat. Sabtu, 02/05/2026

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kepastian status lahan sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendidikan.

Perwakilan Pemkab SBB melalui Asisten I menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mempercepat proses sertifikasi lahan sekolah.

Komisi I DPRD Provmal juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Dengan demikian, seluruh aset pendidikan dapat memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Provmal dalam memastikan seluruh aset pendidikan di Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, memiliki kepastian hukum demi menunjang peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (*

Pos terkait