LEPANEWS.COM, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah Provinsi Maluku.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Akmal Sudarsono Soulissa dalam penegasannya, Rabu (22/1) Komisi I kedepan akan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah Provinsi Maluku.
Sehingga pertemuan dengan mitra ini sangat penting dalam rangka mendengar pendapat sehingga penyerapan aspirasi bisa komisi tampung dan memperjuangkan hal-hal itu dengan baik bagi masa depan saudara-saudara kita yang non ASN.
Terima kasih kepada para instansi terkait yang sudah menyempatkan waktu untuk hadir dan turut aktif dalam koordinasi ini, “tutupnya. (*

