Ketua Komisi IV DPRD Promal, Desak Polda dan Kejati Maluku Lakukan Penyelidikan DAK dan DAU di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Ambon. Lepanews.com. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary.SH, meminta Kepolisian Daerah Maluku, dan Kejaksaan Tinggi, Maluku guna melakukan penyelidikan bahkan penyidikan, terhadap penggunaan Dana Alokasai Kusus (DAK),Dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang dikelola, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Penegasan ini disampaikan Samson Atapary, sebagai pembicara dalam rapat paripurna, DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian, Dokumen Laporan, Keterangan Pertanggung Jawaban,(LKPJ) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023. Adanya permintaan Ketua Komisi IV DPRD, dikarenakan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak beretiket baik, ketika diundang dalam rapat komisi.

Kadis berdalih ketidak hadirannya tidak mendapat ijin atau persetujuan pimpinannya. Padahal kehadiran mitra-mitra, pada rapat komisi dimaksud,guna mengecek sekaligus mengevaluasi, temuan dan realisasi penggunaan anggaran, DAK dan DAU, sekaligus mengetahui proyek-proyek yang sudah dikerjakan, namun dalam hasil pengawasan, kalau proyek dikerjakan kerabat para penguasa didaerah ini.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurut Samson Atapary, tidak benar, kehadiran Kadis Dikbud, tidak diijinkan pimpinannya, yakni Gubernur, Wagub, Sekda, padahal ini adalah rapat terakhir, untuk tahun 2023, dengan begitu banyak persoalan dilapangan. Sebagai mitra DPRD Promal, mempunyai kewenangan untuk memanggil OPD, terkait karena banyak proyek yang amburadul, yang berdampak terhadap mutu pendidikan di-Maluku, “tutup Atapary. (Izk).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *