LEPANEWS.COM, Dobo (Kepulauan Aru),- Tindakan penganiayaan yang dilakukan pegawai (sipir) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru Maluku terhadap tahanan berinisial MG yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, menuai amukan masa, hingga viral di media sosial.
MG yang di aniaya hingga babak belur oleh oknum petugas lapas berinisial F, lantaran kedapatan membawa teleponan selulernya (HP) masuk ke dalam ruang tahanan.
Merasa tidak puas dengan tindakan oknum pegawai lapas tersebut keluarga korban (MG) akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian resort Kepulauan Aru dan ketua Kerukunan Keluarga Besar Kei Domisili Aru (KKBKDA) Kabupaten Kepulauan Aru.
Ketua Kerukunan Keluarga Besar Kei Domisili Aru (KKBKDA) Kabupaten Kepulauan Aru Marthen M Putnarubun S.I.pem yang di konfirmasi sejumlah wartawan, Senin, (19/06) membenarkan hal itu.
Menurutnya, pada
hari Kamis (15/06) pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga korban (MG) dimana ada terjadi tindakan kekerasan yang di sertai dengan pelecehan.
Olehnya untuk mencegah terjadinya potensi-potensi kerawanan yang tidak di inginkan, maka selaku ketua Etnis, pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui pendekatan-pendekatan dengan pihak Lapas guna mendapatkan informasi yang berimbang demi menyelesaikan persoalan tersebut.
“pada hari Kamis (15/06) kami mendapat pengaduan dari keluarga korban dimana ada terjadi tindakan kekerasan yang di sertai dengan pelecehan,
sehingga untuk menjega terjadinya potensi-potensi yang tidak di inginkan, maka sebagai ketua etnis dan perutusan dari keluarga kerukunan kei, kami telah berupaya melakukan pendekatan ke pihak Lapas dalam hal ini Kalapas supaya kami juga harus mendapat keterangan berimbang dari pelaku agar persolan ini secepatnya diselesaikan” Ujarnya
Selain itu Putnarubun, mengaku setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kalapas, ternyata ada dua persoalan yang terjadi di dalam Lapas, dimana korban penganiayaan yang di sertai pelecehan bukan saja pada MG namun ada salah satu tahanan juga menjadi korban penganiayaan pelaku F dan salah satu rekannya.
” Tindakan pelaku tersebut dianggap telah melecehkan perempuan Kei dan masyarakat memang sangat histeris ya dengan kondisi itu tetapi syukur bahwa begitu ada pengawalan beberapa toko masyarakat key dan akhirnya korban bisa lolos dengan selamat dari amukan masyarakat” Terangnya
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, itu dengan batasan waktu kurang lebih dari hari Jumat sampai dengan hari Minggu ada kejelasan tentang persoalan ini mau diselesaikan dengan cara apa setelah itu kami kembali dan kami mendapat telepon dari Pak Kapolsek bahwa kondisi di Lapas sudah tidak bisa terkendali lagi dimana masyarakat sudah melakukan pelemparan terhadap lembaga kemasyarakatan itu, sehingga kami diminta segera datang ke sana untuk membantu kepolisian dan setelah kami datang ke sana memang Kami lihat bahwa kondisi itu sudah sangat sulit terkendali sehingga kami perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk secepatnya mengevakuasi pelaku karena kami khawatirkan pada saat itu yang baru melakukan aksi itu adalah masyarakat yang ada di kampung pisang sementara di luar Kampung pisang dog dan sekitarnya itu bau mulai merapat, sehingga kami mengambil keputusan untuk harus mengevakuasi pelaku dari sana” Tandas Putnarubun
Olehnya selalu ketua etnis Dirinya (red Putnarubun) telah mengambil langkah tegas dengan membangun koordinasi dengan pihak keluarga pelaku dalam hal ini suku Tanimbar agar persolan tetsebut dapat di selesaikan secara adat
” kami sudah koordinasi dengan keluarga pelaku dari suku Tanimbar dalam melakukan pendekatan untuk kalau bisa menyelesaikan kekeluargaan dengan cara hukum adat dan kami juga sudah memberikan batas waktu penyelesaian perkara hingga hari Selasa esok ini. Sementara korban yang satu ini dilakukan upaya penyelesaian hukum di kepolisian (**)