Keterlambatan Pembayaran Jasa Pelayanan rumah sakit dan jasa Pelayanan BPJS Kesehatan RSU Piru Picu Kekecewaan

LEPANEWS.COM, Seram Bagian Barat – Nasib karyawan dan petugas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, terus memprihatinkan akibat keterlambatan pembayaran hak mereka. Padahal tahun 2025 sudah berjalan beberapa bulan, namun tunjangan jasa pelayanan tahun ini belum juga cair, termasuk hak dari BPJS.

Menurut sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis maupun non-medis. “Kami sudah menjalankan tugas dengan baik, tapi hak kami justru belum diberikan. Ini sangat memberatkan,” ujar salah seorang karyawan.

Keluhan ini telah disampaikan kepada awak media beberapa hari lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak manajemen RSUD Piru atau pemerintah daerah terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Keterlambatan pembayaran ini dinilai sangat ironis, mengingat RSUD Piru merupakan salah satu fasilitas kesehatan utama di Seram Bagian Barat yang seharusnya memberikan perlindungan dan kesejahteraan maksimal bagi pekerjanya.

Masyarakat pun berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar hak-hak tenaga kesehatan segera dipenuhi, sehingga mereka dapat kembali fokus melayani pasien tanpa terbebani masalah finansial. (*

Pos terkait